Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Sosok Muhyiddin Yassin yang Ditunjuk Jadi PM Baru Malaysia

Raja Malaysia telah resmi menunjuk Muhyiddin Yassin untuk menggantikan posisi Mahathir Mohamad menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-8.
Muhyiddin Yassin / straitstimes.com
Muhyiddin Yassin / straitstimes.com

Bisnis.com, JAKARTA – Muhyiddin Yassin akan resmi dilantik menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-8, Minggu (1/3/2020) di Istana Negara.

Muhyiddin Yasin dikenal sebagai Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM/Bersatu). Pria berusia 72 tahun ini lahir di Muar, Johor, Malaysia pada 15 Mei 1947.

Dikutip dari media Malaysia, Thestar.com.my, Muhyiddin memiliki gelar Sarjana Ekonomi dan Studi Melayu dari Universiti Malaya. 

Dia bergabung dengan United Malays National Organisation (UMNO) pada tahun 1978 sebelum menyeberang ke Partai Pribumi Bersatu Malaysia pada tahun 2016 dan menjadi presidennya. 

Portofolio kementeriannya meliputi Menteri Perdagangan Domestik dan Konsumerisme, Menteri Pertanian dan Industri Berbasis Agro, serta Menteri Perdagangan dan Industri Internasional. 

Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai wakil perdana menteri selama masa jabatan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak, yang terakhir memecatnya sebagai wakil karena mengajukan pertanyaan terkait skandal 1Malaysia Development Bhd (1MDB). 

Sementara itu, selama satu pekan terakhir, keputusan Mahathir Mohamad untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri Malaysia telah menimbulkan gejolak politik. 

Untuk menyudahi gejolak tersebut, Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah akhirnya resmi menunjuk Muhyiddin Yassin menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-8 menggantikan Mahathir Mohamad. 

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Istana Negara pada Sabtu (29/2/2020), keputusan ini dikeluarkan oleh Raja Abdullah usai melihat bahwa pimpinan koalisi yang menguasai suara mayoritas di parlemen adalah Muhyiddin, anggota parlemen dari wilayah Pagoh. 

"Dengan demikian, Raja telah menunjuk Muhyiddin sebagai perdana menteri sebagaimana diatur dalam Konstitusi Federal Pasal 40(2)(a) dan 43(2)(a)," tulis Kepala Staf Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Istana Negara.  

Keterangan yang dirilis Istana Negara juga menyebutkan bahwa Raja Malaysia meyakini penunjukkan ini adalah keputusan terbaik untuk semua pihak dan keputusannya ini diharapkan dapat mengakhiri gejolak politik yang tengah terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper