Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia hendak melakukan negosiasi dengan Arab Saudi terkait larangan kunjungan ke negara tersebut. Pasalnya Indonesia masih tercatat sebagai negara bebas virus Corona atau Covid-19.
Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi menutup akses negara lain untuk menghindari penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. Hal ini berlaku per hari ini, Kamis (27/2/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa secara umum pemerintah menghormati keputusan Kerajaan Arab Saudi. Indonesia memahami hal itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang telah menyerang banyak negara.
"Jadi alasan bahwa mengenai Covid sampai saat ini sebenarnya belum relevan diberlakukan untuk Indonesia, Dubes Saudi akan sampaikan pertanyaan ini kepada capitalnya, Riyadh dan Dubes kita di Riyadh juga akan menghubungi otoritas di Saudi untuk menanyakan masalah tersebut," kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Retno melanjutkan bahwa pemerintah juga tengah melakukan pendekatan untuk warga negara Indonesia yang sampai di sana siang ini, Kamis (27/2/2020) diperkenankan untuk menjalankan umroh. "Walaupun katakanlah ada pemeriksaan kesehatan dan sebagainya," tambah Retno.
Selain itu, Menlu juga meminta kepada dubes di wilayah Timur Tengah untuk memantau WNI di wilayah tersebut. Menurunya ada kemungkinan perjalanan WNI yang tengah transit terhenti karena kebijakan Arab Saudi tersebut.
Adapun berdasarkan situs resmi yang menjadi acuan penyebaran Covid-19 Arab Saudi tercatat bebas Covid-19, per Kamis (26/2/2020) pukul 16.30 WIB. Namun sejumlah negara di Jazirah Arab telah melaporkan sejumlah kasus.
Bahrain menjadi negara dengan kasus virus Corona atau Covid-19 terbanyak di wilayah, yakni 33 orang. Selanjutnya diikuti oleh Kuwait 26 orang, Uni Emirat Arab 13 orang, Irak 6 orang, dan Oman 4 orang.
Sementara itu larangan kunjungan dari Kerajaan Saudi dipublikasikan melalui Twitter resmi Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, pukul 06.21 WIB. Tertulis di dalam salah satu poin bahwa Kerajaan menunda kedatangan turis dari negara yang memiliki riwayat penyebaran Covid-19.