Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larang Kunjungan Umrah, Jokowi Hargai Keputusan Pemerintah Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan penyetopa Umrah dan ziarah Makam Nabi untuk sementara waktu mulai hari ini, Kamis (27/2/2020).
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) dan M. Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (5/2/2020)./Bisnis-Muhammad Khadafi
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) dan M. Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (5/2/2020)./Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi menolak kujungan orang asing untuk tujuan umrah maupun kunjungan lain demi mencegah penularan virus Covid-19 di negara tersebut. Presiden Joko Widodo dalam hal itu, menghargai kebijakan pemerintah Arab Saudi.

“Saya kira ini kan tidak hanya untuk indonesia, tapi untuk semua negara karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus corona. Kita sangat menghargai itu,” kata Jokowi di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Terkait hal itu, Jokowi belum melakukan komunikasi dengan Menteri Agama. Dengan demikian Presiden belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.

Adapun pengumuman itu disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Kemudian edaran tersebut diteruskan oleh Abdulaziz bin Wazzan, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Berdasarkan instruksi yang diterima oleh Kementerian Haji dan Umrah mengenai tindakan pencegahan yang diambil oleh Kerajaan untuk mencegah masuknya virus corona baru, termasuk beberapa langkah pencegahan lainnya, maka telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan Umrah dan kunjungan lainnya serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," tulis pengumuman tersebut yang dikeluarkan hari ini, Kamis (27/2/2020).

Tidak ada penjelasan lebih rinci mengenai batas waktu pemblokiran jemaah Umrah, tetapi terkait dengan hal itu Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menyarankan agar biro umrah dan agen luar negeri untuk menagguhkan perjalanan Umrah dan membatalkan pemesanan.

"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan Umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumunan ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Abdulaziz bin Wazzan.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, total jamaah ibadah umroh di Arab Saudi pada musim tahun 1441 Hijriyah untuk periode 31 Agustus hingga 26 Desember 2019 mencapai 2,37 juta jemaah. Adapun, visa umroh yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencapai 2.371.441 jemaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper