Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tragedi Susur Sungai Sempor, Guru Olahraga SMPN 1 Turi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan seorang guru SMPN 1 Turi Sleman sebagai tersangka kasus tewasnya sejumlah siswa sekolah tersebut saat kegiatan susur sungai. Ada kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah.
Sejumlah warga berdatangan ke Sungai Sempor di Turi, Sleman. Lokasi ini tenggelamnya siswa SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020)./Hafit Yudi Suprobo
Sejumlah warga berdatangan ke Sungai Sempor di Turi, Sleman. Lokasi ini tenggelamnya siswa SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020)./Hafit Yudi Suprobo

Bisnis.com, SLEMAN - Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor yang telah menghilangkan nyawa siswa SMPN 1 Turi, Sleman.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa 13 orang yang diperiksa tersebut masing-masing 7 orang pembina Pramuka, 3 orang warga, dan 3 orang dari Pramuka Kwarcab Sleman. Sementara, dari para siswa belum ada pemeriksaan karena masih mengalami trauma.

Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa dari 7 pembina Pramuka tersebut, 6 diantaranya mengantar para siswa ke sungai dan 1 orang berada di sekolah. Dari 6 orang yang ikut berangkat ke sungai, 4 di antaranya turun ke sungai, 1 orang menunggu di garis finish, sementara 1 orang lagi usai mengantarkan para siswa tersebut turun ke sungai dan langsung pergi karena untuk keperluan tertentu.

"Mereka akan kami periksa kalau sudah normal. Kita akan datangi para siswa," ujar Yuli saat ditemui di Pos DVI di Puskesmas I Turi, Sabtu (22/2/2020) sore.

Yuli menyebutkan, selain 7 orang pembina, 6 orang lain juga mereka periksa. Masing-masing adalah 3 orang warga dan 3 orang perwakilan Pramuka dari kwarcab Sleman. Tiga orang warga yang diperiksa adalah dari penggerak wisata yang ada di kawasan tersebut.

Sementara, 3 orang lain adalah dari perwakilan Kwarcab Sleman yang diperiksa untuk lebih mengetahui SOP dalam Pramuka, termasuk standar keamanan pelaksanaan kegiatan Pramuka seperti susur sungai tersebut.

"Kita ingin mengetahui SOP Pramuka itu seperti apa," tambahnya.

Dalam pemeriksaan yang digelar di Mapolres Sleman, pihaknya telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, sehingga ada penetapan tersangka dari 13 orang yang diperiksa.

"Tadi Direskrimsus Polda DIY telah melakukan gelar perkara di Mapolres Sleman dan menyatakan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," terang Yuli.

Salah satu orang yang sudah diperiksa ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, yaitu pembina Pramuka berinisial IYA, yang juga guru olahraga SMPN 1 Turi. IYA adalah pembina yang meninggalkan para siswa usai mengantar mereka turun ke sungai karena untuk keperluan tertentu.

"Jadi dari 7 orang pembina, 6 orang statusnya PNS di SMPN 1 Turi, dan 1 orang adalah pihak luar yang menjadi pembina Pramuka," jelasnya.

Yuli menambahkan, kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka. Namun, hal tersebut masih bergantung dari hasil pemeriksaan karena untuk sementara memang belum ada siswa yang diperiksa untuk menjadi saksi.

Para siswa masih mengalami trauma, sehingga belum bisa dimintai keterangan. Namun, jika nanti sudah dalam kondisi normal, maka pihaknya akan mendatangi para siswa tersebut dalam rangka pemeriksaan.

"Dari polisi juga menyediakan tim trauma healing," ujarnya.

Untuk sementara, tersangka diancam pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan 360 karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain terluka.

Ancaman maksimal yang akan dikenakan pada tersangka adalah hukuman 5 tahun penjara. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Sleman dan belum ada penahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Harianjogja.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper