Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Disita dari Tersangka Jiwasraya Tembus Rp11 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut total nilai seluruh aset milik para tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang disita telah mencapai Rp11 triliun dari kerugian negara Rp17 triliun.
Perumahan Forest Hill dan Millenium City di Parungpanjang, Kabupaten Bogor Jawa Barat yang tanahnya telah diblokir penyidik Kejagung atas dugaan pencucian uang tersangka Benny Tjokro dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi.
Perumahan Forest Hill dan Millenium City di Parungpanjang, Kabupaten Bogor Jawa Barat yang tanahnya telah diblokir penyidik Kejagung atas dugaan pencucian uang tersangka Benny Tjokro dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi.
Bisnis.com,  JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut total nilai seluruh aset milik para tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang disita telah mencapai Rp11 triliun dari kerugian negara Rp17 triliun.
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa aset tersebut berupa ratusan bidang tanah, perusahaan tambang, rekening efek saham dan kendaraan roda dua serta roda empat yang telah diamankan tim penyidik sebagai barang bukti, selama proses penyidikan.
 
"Nilai aset yang disita tuh hanya hitung-hitungan sebenarnya, dari keseluruhan itu total ada sekitar Rp11 triliun," tuturnya, Kamis (20/2/2020).
 
Menurutnya, dari keenam tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, aset paling besar berasal dari tersangka Benny Tjokro, dibandingkan para tersangka lainnya.
 
"Paling besar itu aset milik BT yang disita penyidik ya," katanya.
 
Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. 
 
Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 
 
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang. 
 
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
 
 
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper