Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Sebaiknya Diberhentikan dari Kepolisian

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai sebaiknya Firli Bahuri yang saat ini menjabat sebagai Ketua lembaga tersebut diberhentikan sementara dari Kepolisian untuk menghindari konflik kepentingan.
Bambang Widjojanto/Antara
Bambang Widjojanto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai sebaiknya Firli Bahuri yang saat ini menjabat sebagai Ketua lembaga tersebut diberhentikan sementara dari Kepolisian untuk menghindari konflik kepentingan.

Saran itu berkaitan erat dengan merebaknya berita mengenai dugaan muslihat Firli terkait pergantian penyidik KPK yang berasal dari Polri, yakni Komisaris Polisi Rossa Purbo Bekti. Sebagaimana diketahui, Firli disebut meminta Irjen Eko Indra Heri, Asisten SDM Polri untuk menarik pulang Rossa ke Korps Bhayangkara.

“Berita tersebut menegaskan Ketua KPK yang meminta lebih dahulu Asisten SDM Polri untuk menarik pulang Rossa. Itu dapat terjadi karena Firli adalah perwira tinggi Polri, sehingga dapat memerintahkan Asisten SDM Polri. Pada konteks itu, potensial terjadi penyalahgunaan kewenangan,” kata Bambang, Senin (17/2/2020).

Karena itu, menurutnya,  Kapolri perlu mempertimbangkan untuk memberhentikan Firli dari kedinasan atau diberhentikan sementara dari institusinya sesuai perintah UU agar tidak terjadi konflik kepentingan.

“Ada hal lain yang dapat dikualifikasi sangat memalukan dan sungguh tak pantas dilakukan Ketua KPK. Jika benar apa yang dituliskan dalam pernyataan media yang menyebutkan untuk memuluskan skenario pengembalian Rossa, Firli mengklaim penarikan tersebut sudah disetujui Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun Idham baru mengetahui polemik pengembalian Rossa belakangan. Ia merasa tidak pernah memberi persetujuan, dan marah karena namanya dicatut,” tambahnya.

Dia menuturkan, dugaan kebohongan yang dilakukan dengan mengatasnamakan jabatan tertinggi institusi Polri itu dikualifikasikan sebagai tindakan insubordinasi pada puncak tertinggi pimpinan Polri. Selain itu, seorang pimpinan di sebuah lembaga seperti KPK, integritas kehormatannya harus diletakkan di atas segalanya.

“Perbincangan reflektif yang perlu diajukan dan ditanyakan, jika ada kejadian luar biasa seperti di atas. Apakah sanksi perlu dijatuhkan kepada siapapun, termasuk Ketua KPK, sehingga potensi kebohongan yang bertubi-tubi dapat dikendalikan agar KPK dan POLRI dapat terus dijaga integritas, akuntabilitas serta kehormatannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengemukakan bahwa Kompol Rossa Purbo Bekti sudah resmi tidak bertugas lagi sebagai penyidik KPK. Menurutnya, pemberhentian itu dilakukan pada 22 Januari 2020 dan Kompol Rossa Purbo Bekti kini sudah kembali ke Kepolisian.

Rossa tergabung dalam tim penindakan pada operasi tangkap tangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Nama Rossa mendadak diperbincangkan saat KPK mengumumkan pengembaliannya berdasarkan surat keputusan pimpinan KPK bertanggal 22 Januari 2020.

Rossa resmi berhenti menjadi penyelidik yang dipekerjakan di KPK pada 1 Februari 2020. Ia dipulangkan bersama satu rekannya sesama polisi, Komisaris Indra. Pengembalian Rossa diduga terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wahyu yang diduga menyeret petinggi PDIP.

Ketua KPK Firli Bahuri juga sempat mengatakan bahwa Komisaris Rossa sudah resmi diberhentikan sebagai penyidik KPK. “Rossa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020,” kata dia melalui keterangan tertulis.

Firli pun mengatakan bahwa pengembalian penyidik Polri yang dipekerjakan di KPK merupakan hal yang biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper