Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Periksa Head of Legal CIMB Niaga Terkait Jiwasraya

JAKARTA--Head of Legal CIMB Niaga, Fatahillah Mohammad Kanam diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Bisnis.com, JAKARTA--Head of Legal CIMB Niaga, Fatahillah Mohammad Kanam diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan, Fatahillah diperiksa oleh tim penyidik Kejagung untuk dimintai keterangan terkait produk JS Saving Plan. Menurutnya, CIMB Niaga merupakan salah satu bank swasta yang telah diajak kerja sama oleh PT Asuransi Jiwasraya dalam penjualan JS Saving Plan.
"Yang bersangkutan (Fatahillah) dimintai keterangan sebagai saksi ya terkait kasus tindak pidana korupsi PT AJS," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Dia menjelaskan bahwa tim penyidik tidak hanya memanggil Fatahillah untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi juga mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasrya Mohammad Rommy dan Direktur Utama (Dirut) PT Dwidana Saksi Sekurindo Yongki Teja.
Khusus untuk Yongki Teja, dia diperiksa sebagai saksi karena telah mengajukan keberatan kepada tim penyidik Kejagung atas pemblokiran rekening efek miliknya dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Salah satu saksi keberatan rekening sahamnya telah diblokir dan meminta untuk dibuka," katanya.
Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. 
Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo (di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan), mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (ditahan di Pomdam Jaya Guntur) dan terakhir eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan (ditahan di Rutan Cipinang). 
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper