Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pilkada Serentak, Bareskrim Pantau Peredaran Uang Palsu

Bareskrim Polri sedang memantau peredaran uang palsu yang dikhawatirkan akan digunakan pada Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi-Uang palsu pecahan Rp100.000/Bisnis-Juli Etha
Ilustrasi-Uang palsu pecahan Rp100.000/Bisnis-Juli Etha

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri sedang memantau peredaran uang palsu yang dikhawatirkan akan digunakan pada Pilkada Serentak 2020.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan tim penyidik tengah memantau aktivitas peredaran uang palsu di beberapa daerah di Indonesia. 

Daniel menyebutkan tim penyidik Bareskrim Polri bakal bergerak cepat untuk menangkap para pelaku, sebelum uang palsu tersebut diedarkan ke masyarakat.

"Kami akan bergerak cepat untuk menangkap para pelakunya. Kalau sudah tertangkap akan kami umumkan," tutur Daniel, Kamis (13/2/2020).

Daniel mengaku khawatir para pelaku peredaran uang palsu melakukan aksinya saat Pilkada Serentak 2020 digelar di Indonesia. Dia menjelaskan dalam beberapa kasus terakhir, para pelaku menyebarkan uang palsu tersebut di masyarakat dengan cara membelanjakannya ke warung kecil maupun pada saat Pilkada.

"Kami khawatir pelaku peredaran uang palsu ini akan memanfaatkan momentum Pilkada untuk mengedarkan uang palsu," katanya.

Sebelumnya, pada November 2019 Bareskrim Polri pernah mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir. Tipideksus) Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol. Tornagogo Sihombing mengatakan meskipun peredaran upal tersebut masih stagnan, menjelang Pilkada 2020 berpotensi meningkat.

Menurutnya, Bareskrim Polri dalam beberapa bulan terakhir masih menangkap pengedar upal berskala kecil yang menggunakan mesin fotocopy untuk mencetak uang palsu. Kendati demikian, menurut Tornagogo pihaknya juga akan mewaspadai para pemain besar.

“Kan, sudah banyak, tuh, kita tangkap-tangkapin. Baik yang pengedar uang palsu kecil maupun besar akan kami proses hukum,” tuturnya, Senin (11/11/2019).

Dia menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang rupiah maupun dolar baik pecahan besar maupun kecil. Menurutnya, pelaku pengedar uang palsu selalu mencari celah dari kelengahan masyarakat untuk mengedarkan uang palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper