Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ma'ruf Amin Harap RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja Disahkan Lebih Cepat dari Revisi UU KPK

Pemerintah melalui enam menteri telah menyerahkan naskah akademik RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bersama Surat Presiden ke DPR.
Wapres Ma'ruf Amin/Facebook-Kiyai.MarufAmin
Wapres Ma'ruf Amin/Facebook-Kiyai.MarufAmin

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin berharap proses pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi UU lebih cepat dibandingkan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemerintah melalui enam menteri telah menyerahkan naskah akademik RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bersama Surat Presiden ke DPR. Dua item tersebut langsung diterima oleh pimpinan DPR termasuk Puan Maharani, kemarin.

“Ya, kita harapkan bisa lebih cepat [dibandingkan revisi UU KPK] karena ini kan sebenarnya untuk kepentingan kemajuan, untuk juga kepentingan tenaga kerja,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/2/2020).

Dia mengatakan dengan cepatnya pengesahan Omnibus Law tersebut, akan berdampak pada peningkatan investasi disertai kemudahan bagi pengusaha di Indonesia.

“Ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat dan lapangan kerja yang terbuka,” tuturnya.

Wapres menyebut setelah diserahkan oleh ke DPR, nantinya anggota dewan akan membahasnya dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU). Pemerintah akan melihat proses yang akan berlangsung.

Sebagai gambaran, revisi Undang-undang Nomor 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  (KPK) langsung selesai hampir dalam dua pekan.

Rapat Paripurna membahas revisi regulasi tersebut dimulai pada 5 September 2019. Lalu, pada 17 September, DPR mengesahkan revisi tersebut menjadi UU KPK.

Adapun, pemerintah menyerahkan surpes dan naskah akademik RUU Omnibus Law ke Pimpinan DPR di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020). Penyerahan itu diberikan oleh enam menteri Kabinet Indonesia Maju.

Beberapa di antaranya seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Naskah akademik Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terdiri dari 79 RUU, 15 bab dengan 174 pasal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper