Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Nama Resmi Virus Corona Jenis Baru

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan nama resmi virus corona jenis baru sebagai Covid-19.
Seorang peneliti bekerja di laboratorium pusat pencegahan dan pengendalian penyakit di Nanyang, Provinsi Henan, China tengah, pada 4 Februari 2020./Antara-Xinhua
Seorang peneliti bekerja di laboratorium pusat pencegahan dan pengendalian penyakit di Nanyang, Provinsi Henan, China tengah, pada 4 Februari 2020./Antara-Xinhua

Bisnis.com, JAKARTA--Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan nama resmi virus corona jenis baru sebagai Covid-19.

"Kami sekarang memiliki nama untuk penyakit ini dan itu Covid-19," ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada wartawan di Jenewa, dikutip dari BBC, Rabu (12/2/2020).

Para peneliti mengusulkan nama resmi untuk menghindari kebingungan dan stigmatisasi kelompok atau negara tertentu.

"Kami harus menemukan nama yang tidak merujuk ke lokasi geografis, hewan, individu atau kelompok orang, dan yang juga dapat diucapkan dan terkait dengan penyakit ini," kata Ghebreyesus.

"Memiliki nama penting untuk mencegah penggunaan nama lain yang bisa tidak akurat atau menstigmatisasi. Itu juga memberi kita format standar untuk digunakan untuk wabah koronavirus di masa depan."

Adapun nama Covid-19 diambil dari kata 'corona', 'virus' dan 'disease'. Angka 19 merepresentasikan tahun munculnya wabah tersebut. Wabah yang muncul di Wuhan, China, itu pertama kali dilaporkan ke WHO pada 31 Desember 2019.

Angka kematian akibat wabah virus corona (COVID-19) melonjak hingga lebih dari 1.100 korban jiwa pada hari ini, Rabu (12/2/2020).

Dikutip dari www.worldometers.info, korban jiwa di China tercatat 1.111 orang hingga Rabu pukul 05.00 WIB, bertambah sebanyak 95 jiwa sejak Selasa (12/2).

Sedangkan jumlah yang dipastikan terinfeksi virus corona di China hingga Rabu (12/2) bertambah 1.722 orang, sehingga jumlah total pengidap virus sejauh ini di negeri tersebut mencapai 44.360 orang.

Virus ini juga telah menjalar ke 27 negara lain di Asia dan Eropa. Menyusul China berturut-turut adalah Jepang, Singapura, dan Hong Kong yang mencatatkan masing-masing 163, 49, dan 47 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper