Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Pertama Tes CPNS di Banda Aceh, 13 Orang Dipastikan Gagal

Sebanyak 13 orang yang dinyatakan gagal dalam seleksi hari pertama yang diselenggarakan Senin (10/2/2020) karena terlambat datang.
Peserta seleksi CPNS, mengikuti computer assisted test (CAT)./depok.go.id
Peserta seleksi CPNS, mengikuti computer assisted test (CAT)./depok.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Baru hari pertama ujian seleksi kompetensi dasar bagi calon pegawai negeri sipil di wilayah Pemerintah Kota Banda Aceh diselenggarakan, tetapi sebanyak 13 CPNS sudah dinyatakan gagal dalam tahap seleksi tersebut.

Sebanyak 13 orang yang dinyatakan gagal dalam seleksi hari pertama yang diselenggarakan Senin (10/2/2020) karena terlambat datang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh menyatakan peserta yang mengikuti tes hari pertama itu sebanyak seribu orang, yang dibagi dalam beberapa sesi tes.

"Ada seribu orang peserta, setiap sesi ada 200 orang, cuma yang mengikuti ujian sebanyak 186 di sesi pertama, karena 13 orang ada yang terlambat dan juga tidak hadir," kata Sekretaris BKPSDM Banda Aceh Nurhasanah di Banda Aceh, Senin (10/2/2020).

Dia menyebutkan seleksi itu akan berlangsung mulai 10-14 Februari 2020. Dalam satu hari terdapat lima sesi ujian, lalu para peserta yang terlambat tidak diizinkan untuk mengikuti ujian dan dianggap gugur.

"Yang terlambat walaupun hanya lima menit tetap tidak bisa mengikuti ujian, meskipun kita sayang melihat mereka yang tidak bisa mengikuti ujian, tapi kepatuhan dan disiplin waktu itu bagi kita tetap nomor satu," katanya.

Dia menjelaskan, saat ujian, peserta tidak diperbolehkan membawa tas ke dalam ruang tes. Petugas melakukan pemeriksaan di pintu masuk guna menghindari berbagai kecurangan. Peserta juga melakukan pemindaian kartu ujian sebelum mengikuti tes.

"Belum ada kendala yang muncul. Hanya saja mungkin keterlambatan peserta yang membuat kita kecewa karena datang di menit terakhir waktu ujian," ungkapnya.

Dia mengungkapkan peserta harus mencapai nilai ambang batas untuk kelulusan yakni Tes Kerakteristik Pribadi (TKP) 126 poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 poin dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65 poin, dengan minimal 271 poin.

"Nilai ini harus lewat ketiganya, jika hanya satu atau dua yang nilainya tinggi tetap tidak lulus ujian," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper