Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menpan Tjahjo Kumolo: Pemda Boleh Tambah Pegawai Honorer

Meski boleh menambah tenaga honorer, namun Tjahjo mengingatkan pemerintah daerah tidak boleh menjanjikan akan ada pengangkatan menjadi PNS.
  Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberi sambutan dalam penyerahan SAKIP wilayah I-2019 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2)./Antara
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo memberi sambutan dalam penyerahan SAKIP wilayah I-2019 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperbolehkan pemerintah daerah menambah pegawai honorer, meskipun kini pemerintah pusat sedang menata pegawai tidak tetap itu.

"Silahkan, kalau Batam masih perlu tenaga (pegawai honorer) untuk kebersihan, untuk melayani masyarakat, untuk hal yang lain, silahkan enggak ada masalah," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).

Namun, Tjahjo melanjutkan, penambahan pegawai honorer harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD masing-masing daerah. Pemenuhan tenaga honorer itu, kata dia, diperbolehkan melalui sistem outsourcing.

"Dianggarkan, dipolakan. Oh,.. ada anggaran sekian saya butuh sekian. Itu saja," kata dia.

Meski boleh menambah tenaga honorer, namun Tjahjo mengingatkan pemerintah daerah tidak boleh menjanjikan akan ada pengangkatan menjadi PNS.

"Jangan sampai diiming-imingi atau diharapkan jadi ASN, jangan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, menpan menegaskan pemerintah pusat tidak menghapus tenaga honorer, melainkan hanya penataan.

Pemerintah pusat, kata dia, sudah mengangkat 1,2 juta lebih tenaga honorer dan sekarang masih terdapat sekitar 400 ribu pegawai honorer yang akan ditata kembali.

"Kami tata mana yang memungkinkan ikut selesi tes CPNS yang mana tidak, yang mana yang mau pensiun, dan sebagainya," tambah Tjahjo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper