Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Donald Trump Presiden ke-3 AS Lolos dari Dakwaan Pemakzulan

Dalam pengambilan suara pada Rabu (5/2/2020), Senat AS memilih untuk membebaskan Trump dari pasal-pasal pemakzulan (impeachment) yang telah diloloskan oleh Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.
Presiden AS Donald Trump tiba untuk menyambut Juan Guaido, Presiden Majelis Nasional Venezuela, di luar Gedung Putih di Washington, DC, AS, pada hari Rabu, 5 Februari 2020. Guaido adalah tamu Gedung Putih yang mengejutkan di pidato Trump di State of the Union pada hari Selasa (4/2/2020), di mana presiden memanggilnya presiden sah./ Bloomberg
Presiden AS Donald Trump tiba untuk menyambut Juan Guaido, Presiden Majelis Nasional Venezuela, di luar Gedung Putih di Washington, DC, AS, pada hari Rabu, 5 Februari 2020. Guaido adalah tamu Gedung Putih yang mengejutkan di pidato Trump di State of the Union pada hari Selasa (4/2/2020), di mana presiden memanggilnya presiden sah./ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Senat Amerika Serikat (AS) membebaskan Presiden Donald Trump atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi Kongres.

Dalam pengambilan suara pada Rabu (5/2/2020) waktu setempat, Senat AS memilih untuk membebaskan Trump dari pasal-pasal pemakzulan (impeachment) yang telah diloloskan oleh Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.

Trump menjadi presiden ke-3 AS yang dapat 'menyelamatkan' jabatannya setelah dimakzulkan oleh DPR pada Desember 2019.

DPR menyetujui tuduhan bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk melakukan penyelidikan terhadap pesaing politiknya dari Partai Demokrat, Joe Biden. Trump juga dituduh menghalangi Kongres dalam melakukan penyelidikan atas skandal tersebut.

Tim pembela Trump menegaskan bahwa tuduhan itu tidak lebih dari upaya partisan untuk mengenyahkan Trump dari jabatannya.

Senat yang dipimpin Partai Republik memilih Trump tidak bersalah terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan dengan perbandingan suara 52-48, dan tak bersalah dalam hal menghalangi Kongres dengan suara 53-47.

"Oleh karenanya, diperintahkan dan diputuskan bahwa Donald John Trump akan, dan, dengan ini dibebaskan dari segala dakwaan,” ujar Hakim Agung John Roberts menutup persidangan Senat AS, seperti dilansir Bloomberg.

Di antara sekian anggota Republik yang mendominasi Senat, hanya Senator Mitt Romney yang beranggapan Trump bersalah karena meminta bantuan politik dari pemerintah Ukraina.

Kebanyakan anggota Republik menerima argumen dasar yang dibawakan tim pembela Trump. Jikapun Trump menahan bantuan keamanan untuk menekan Ukraina melakukan penyelidikan terhadap Biden, itu bukan alasan yang cukup untuk menggulingkan Trump dari posisinya sebagai presiden AS.

Dengan keputusan Senat ini, nasib Trump selanjutnya di Gedung Putih akan bergantung pada upayanya bertarung dalam pemilihan presiden (pilpres) pada November mendatang.

Sementara itu, melalui akun Twitter miliknya, Trump mengatakan bahwa ia akan berpidato di depan publik dari Gedung Putih pada Kamis (6/2/2020) siang waktu setempat untuk membahas “kemenangan negara kita dari tipuan impeachment”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper