Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Buka Peluang Pengkajian Ganja Untuk Farmasi

Wakil Presiden Ma`ruf Amin menyebut kemungkinan ekspor ganja tidak dapat dilakukan oleh pemerintah.
Petani memanen cabai rawit yang dikembangkan pada lahan terlantar bekas tanaman ganja di kawasan Gunung Lamteba, Desa Lambada, Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (2/4)./Antara-Ampelsa
Petani memanen cabai rawit yang dikembangkan pada lahan terlantar bekas tanaman ganja di kawasan Gunung Lamteba, Desa Lambada, Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (2/4)./Antara-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin menyebut  ekspor ganja tidak dapat dilakukan akan tetapi untuk keperluan medis, Kementerian Kesehatan dapat mengkaji peluang itu. 

Isu legalisasi ganja sempat merebak pada pekan lalu saat anggota Komisi VI DPR RI Rafli mengusulkan agar komoditas ganja di Aceh dapat diekspor.

Namun Ma`ruf Amin memastikan pemerintah tidak dapat melakukan ekspor produk itu. Apalagi penyebarannya di dalam negeri dilarang oleh undang-undang. Ganja juga masuk sebagai narkotika golongan I di Indonesia. 

“Saya kira itu ada larangan ya, nggak mungkinlah pemerintah melakukan itu. Dan oleh pimpinan fraksi PKS nya sudah ditegur kok. Saya kira tak mungkin lah hal seperti itu kita ekspor, yang [mana] kita dilarang untuk ekspor untuk orang lain,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Namun saat ditanya peluang untuk menjadi bahan farmasi, Wapres menyebut langkah itu harus melewati kajian terlebih dulu. Kementerian Kesehatan memiliki wewenang untuk pengkajian tersebut. 

“Itu harus dilakukan kajian dulu. namanya bukan mengekspor ganja itu. sudah berubah namanya itu ya. Saya kira harus dikaji oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PKS Rafli meminta maaf atas usulannya terkait legalisasi ganja dan memanfaatkannya sebagai komoditas ekspor. 

Permohonan maaf tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini melalui keterangan resminya, Jumat (31/1/2020). Selain itu, dia menyebut pernyataan Rafli hanya berupa usulan pribadi. 

Belakangan Fraksi PKS menegur anggota dewan asal Aceh itu. Selain menganggap usulan tersebut sebagai ucapan pribadi, Rafli juga meminta maaf atas kegaduhan yang telah ditimbulkan.

“Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafli. Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikiran dan pernyataan pribadinya itu sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyarakat. Dan beliau menarik usulan pribadinya tersebut,” kata Jazuli, Jumat (31/1/2020).

Dia menegasnya bahwa tidak ada toleransi bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan komitmen Fraksi PKS sebagai satu-satunya Fraksi di DPR yang mengadakan tes urine untuk anggota dan stafnya dua kali setahun. 

“BNN pun menyambut sangat positif sikap FPKS tersebut. Sama dengan Fraksi PKS,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper