Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Rahasiakan Posisi Terakhir Harun Masiku, Penangkapan hanya Soal Waktu

Polri memastikan penangkapan buronan KPK Harun Masiku hanya tinggal menunggu waktu meskipun keberadaan terakhir tersangka itu masih dirahasiakan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) pada Senin 10 Juni 2019 menunjukkan dua terduga teroris ISIS berinisial AA dan S, terkait kasus bom bunuh diri pos pengamanan polisi di Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (tengah) pada Senin 10 Juni 2019 menunjukkan dua terduga teroris ISIS berinisial AA dan S, terkait kasus bom bunuh diri pos pengamanan polisi di Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo.
Bisnis.com, JAKARTA - Polri memastikan penangkapan buronan KPK Harun Masiku hanya tinggal menunggu waktu, meskipun keberadaan terakhir tersangka itu masih dirahasiakan.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan Kepolisian sudah berkomitmen mendukung penuh KPK untuk mencari dan menangkap politisi PDI-Perjuangan yang kini berstatus buron. Menurut Asep, Polri akan mendorong kasus tersebut agar pelaku cepat tertangkap dan diproses hukum oleh KPK.
 
"Kita bicara waktu kan, tinggal menunggu waktu saja. Kapolri sudah menyampaikan untuk backup penuh (KPK) dalam kasus ini," tutur Asep, Selasa (4/2/2020).
 
Asep tidak menjelaskan detail bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga mana saja untuk mendukung KPK menangkap buronan Harun Masiku. Namun, dia meminta publik ikut berdoa agar tersangka Harun Masiku tersebut bisa segera ditangkap.
 
"Kita masih dalam proses penyelidikan ya. Kita doakan saja biar cepat (tertangkap)," katanya.
 
Sebelumnya, KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW).
 
Penerima suap dalam kasus tersebut adalah eks komisioner KPU Wahyu Setiwan dan Agustiani Tio. Lalu, pelaku pemberi suap adalah Harun Masiku dan Saeful.
 
Diketahui, Wahyu  Setiawan meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Wahyu hanya menerima Rp600 juta.
 
Sebelumnya, berdasarkan catatan Imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.
 
Namun, berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harun telah berada di Jakarta pada Selasa (7/1/2020).
 
KPK pun sejak Senin (13/1/2020) telah mengirim surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun ke Imigrasi dan sudah ditindaklanjuti.
 
Selain itu, juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper