Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus King of The King, Polisi Tetapkan Lima Tersangka.

Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penyebaran berita bohong King of The King.
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penyebaran berita bohong King of The King.

Kapala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani Polres Kutai Timur dan Polres Metro Tangerang. Polres Kutai Timur sendiri, kata Asep, sudah menetapkan dua tersangka yaitu JA dan TH, sementara Polres Metro Tangerang sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu FD, SM dan tambahan satu tersangka baru berinisial JD.
 
"Peran dari tersangka JD ini adalah mengkonsep isi dari spanduk dan menyuruh orang memasang spanduk itu," tuturnya, Senin (3/2).
 
Sementara itu, untuk tersangka Donny Pedro dan isterinya Rosmina, menurut Asep tengah dalam proses pengejaran oleh Polres Metro Tangerang dan Polres Kutai Timur. Kendati demikian, Asep tidak menjelaskan detail apakah Donny Pedro masih ada di dalam negeri atau sudah melarikan diri ke luar negeri.
 
"Terkait dua tersangka itu masih dalam proses pengejaran oleh tim penyidik," katanya.
 
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dengan berbagai trik yang dilakukan para penipu untuk mendapatkan keuntungan, seperti kasus Sunda Empire, King of The King dan Kerajaan Agung Sejagat.
 
"Semua fenomena ini merupakan rangkaian modus kejahatan, karena itu masyarakat harus waspada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper