Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tangkap 3 Tersangka Peretasan Ratusan Situs e-Commerce

Ketiga tersangka tersebut telah membobol ratusan situs e-commerce internasional.
Ilustrasi kejahatan siber./Reuters-Kacper Pempel
Ilustrasi kejahatan siber./Reuters-Kacper Pempel

Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian RI bersama Interpol telah menahan tiga tersangka peretas yang sukses membobol ratusan situs e-commerce internasional dan mencuri data kartu pembayaran para pelanggannya.

Operasi bersama yang bertajuk "Operation Night Fury" itu dipimpin oleh Asean Cyber Capability Desk dari Interpol. Tim tersebut merupakan gabungan dari badan penegakan hukum di Asia Tenggara yang ditujukan untuk melawan kejahatan siber.

Dilansir dari The Hacker News, Minggu (26/1/2020), tiga tersangka yang masing-masing berusia 23 tahun, 26 tahun, dan 35 tahun tersebut telah ditangkap pada Desember 2019. Mereka ditangkap di Jakarta dan Yogyakarta, dengan tuduhan pencurian data, fraud, dan membuka akses tanpa izin.

Salah satu tersangka disebut sudah melakukan aksinya sejak 2017.

Firma keamanan siber dari Singapura, Sanguine Security, meyakini kelompok ini bertanggung jawab atas pencurian kartu kredit di lebih dari 571 toko online. Angka itu jauh lebih banyak dibandingkan yang disebutkan oleh Polri, yang sebanyak 12 situs e-commerce.

"Peretasan ini bisa diindikasikan dari pesan aneh yang ditinggalkan di semua kode skimming," ujar Sanguine Security.

Pesan aneh tersebut yakni 'success gan', yang berarti 'sukses bro' dalam bahasa Indonesia. Pesan itu diklaim selalu ada di semua jejak skimming ketiga tersangka.

Aksi ketiga tersangka ini masuk dalam kategori Magecart attacks, di mana peretas membobol akses ke laman e-commerce suatu perusahaan dan menyembunyikan kode berbahaya di dalamnya. Kode tersebut kemudian mengumpulkan informasi kartu pembayaran dari para pelanggan e-commerce terkait ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian.

Situs e-commerce yang diretas adalah yang menggunakan platform manajemen konten Magento dan WordPress.

Menurut polisi, para tersangka menggunakan kartu kredit curian untuk membeli barang-barang elektronik dan barang mewah lainnya. Sebagian barang-barang tersebut dijual dengan harga lebih murah melalui situs e-commerce di Indonesia.

Meski ketiga tersangka ini sudah ditangkap, tapi para ahli menuturkan masih ada serangan siber serupa setelah para tersangka ini ditahan. Oleh karena itu, diperkirakan masih ada lebih banyak anggota kelompok mereka yang belum tertangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper