Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 Hakim Agung Siap Disahkan di Paripurna DPR, ini Daftarnya

Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan bahwa komisi yang dipimpinnya siap membawa delapan Hakim Agung yang telah ke sidang paripurna mendatang untuk disahkan.
Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Sartono (kiri) setelah uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Jakarta, Rabu (22/1/2020). /Bisnis-Samdysara Saragih
Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Sartono (kiri) setelah uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Jakarta, Rabu (22/1/2020). /Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan bahwa komisi yang dipimpinnya siap membawa delapan Hakim Agung yang telah ke sidang paripurna mendatang untuk disahkan.

Pernyataan itu disampaikannya setelah Komisi III DPR RI rampung melaksanakan rapat pleno penetapan nama-nama hakim agung, hakim ad hoc, dan hakim hubungan industrial pada hari ini, Kamis (23/1). Rapat tersebut digelar setelah para kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari kemarin.

"Akhirnya kami memutuskan secara mufakatnya adalah kami memilih 8 calon (hakim agung),” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut Kamis (23/1/2020).

Herman menambahkan bahwa untuk dua calon lainnya hampir semua kelompok fraksi tidak setuju atau menolak.

Dia mengakui bahwa pemilihan nama-nama hakim agung tersebut diwarnai perdebatan antarkelompok fraksi di Komisi III. Menurutnya, dua nama yang ditolak adalah Sartono yang merupakan calon hakim agung dan Willy Farianto yang merupakan calon hakim hubungan industrial.

Meski Herman tidak menjelaskan alasan ditolaknya dua nama tersebut. Namun seperti diketahui, Sartono disebut-sebut melakukan plagiarisme saat uji kelayakan hakim agung kemarin.

Makalah yang ia buat terdapat kesamaan isi dengan tulisan jurnal Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.

"Saya kira kami tidak perlu sampaikan alasan ditolak. Menerima dan menolak adalah hak anggota Komisi III," ujarnya.

Herman mengatakan nama-nama calon hakim agung tersebut nantinya akan disahkan di rapat paripurna. Berikutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

1. Dwi Soegiarto (hakim agung)
2. Rahmi Mulyati (hakim agung)
3. Soesilo (hakim agung)
4. H Busra (hakim agung)
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (hakim agung)
6. Ansori (ad hoc)
7. Agus Yunianto (ad hoc)
8. Sugianto (hubungan industrial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper