Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Minta Tangani Kasus Jiwasraya Sampai Tuntas

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menerpa PT Asuransi Jiwasraya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto:@wapres_ri
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto:@wapres_ri

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin meminta Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menerpa PT Asuransi Jiwasraya.

Dia mengatakan pemerintah telah mempercayakan penyelesaian kasus dugaan korupsi di tubuh asuransi plat merah itu kepada Kejaksaan Agung.

Institusi penegakan hukum itu dinilai telah melakukan tugasnya dengan baik termasuk menetapkan beberapa orang tersangka yang diduga terlibat pada kasus tersebut.

“Pemerintah meminta itu [kasus Jiwasraya] untuk diselesaikan dengan tuntas. Jadi sudah, semangatnya sudah cukup dan Kejaksaan Agung sudah melaksanakan dengan baik,” katanya di Istana Wapres, Rabu (22/1/2020).

Menurut Ma`ruf posisi pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini sudah jelas. Hal itu ditunjukkan dengan mempercayakan Kejaksaan Agung menangani dugaan korupsi belasan triliun itu.

Selain Kejaksaan Agung, Komisi XI DPR RI juga telah membentuk panitia kerja (Panja) industri keuangan untuk menangani masalah yang dihadapi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Meski begitu, sebagian kalangan meminta dibentuk panitia khusus (Pansus) menangani kasus itu.

Pemerintah lanjut Ma`ruf tidak akan masuk ke dalam ranah DPR. Dia menyebut keputusan pembentukan Panja maupun Pansus adalah wewenang anggota dewan di Senayan.

“Saya kira kalau DPR itu hanya membentuk Panja, berarti DPR menilai bahwa itu cukup. Tapi kalau sudah [tidak] cukup pasti nanti akan membentuk Pansus. Itu kewenangan wilayahnya DPR lah. Pemerintah jangan masuk ke wilayahnya DPR,” terangnya.

Terakhir, Penyidik Kejaksaan Agung memanggil empat Direktur Utama pihak swasta sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Keempat Direktur Utama yang dijadwalkan untuk diperiksa tim penyidik Kejagung hari ini adalah Rudolfus Pribadi Agung Sujagad (Dirut PT Jasa Capital Asset Management), Ferry Budiman (Dirut PT Ciptadana Sekuritas), Joko Hartono (Dirut PT Maxima Integra), dan  Fahyudi Djaniatmadja (Dirut PT Millenium Capital Management).

Kejagung juga telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus dugaan korupsi itu. Mereka ditahan oleh tim penyidik karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi para saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun itu.

Para tersangka tersebut adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

Selain itu, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim serta eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan juga telah menjadi tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper