Kabar24.com, JAKARTA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menghendaki hakim Mahkamah Agung memiliki sensitivitas dalam pemenuhan rasa keadilan masyarakat.
Pada 21—22 Januari 2020, Komisi III DPR menggelar uji kalayakan dan kepatutan terhadap 10 calon hakim MA hasil seleksi Komisi Yudisial. Perinciannya, enam calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, dan dua calon hakim ad hoc hubungan industrial.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengeluhkan perbedaan kualitas ketika hakim masih mencalonkan diri dengan saat menjabat.
Menurut dia, calon hakim MA mampu memperlihatkan kualitas untuk mengesankan anggota DPR ketika tahap uji kelayakan dan kepatutan.
“Itulah kenapa kami hari ini berhati-hati memilih hakim,” katanya dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MA di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Desmond berpendapat sejumlah putusan MA akhir-akhir ini tidak mencerminkan kehormatan lembaga dan sensitivitas terhadap pencari keadilan. Kondisi itu bertolak belakang ketika hakim-hakim MA itu memaparkan konsep ideal dalam tahap pencalonan.
Karena itu, Desmond mengharapkan agar hakim MA hasil seleksi teranyar bisa memberikan warna baru bila kelak terpilih. Bahkan, imbuh politisi Partai Gerindra ini, seorang hakim idealis berpotensi dijauhi kolega dan jarang mendapatkan kesempatan menggarap perkara.
Peserta uji kelayakan dan kepatutan tersebut adalah enam calon hakim agung yaitu Dwi Sugiarto dan Rahmi Mulyati untuk Kamar Perdata, Soesilo untuk Kamar Pidana. Sementara itu Busra, Sugeng Sutrisno, dan Sartono berturut-turut untuk Kamar Agama, Kamar Militer, dan Kamar Tata Usaha Negara.
Untuk hakim ad hoc tipikor, calonnya adalah Agus Yunianto dan Ansori. Sisanya, Willy Farianto dan Sugiyanto sebagai calon hakim ad hoc hubungan industrial.