Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemkominfo Sesalkan Pemecatan Dirut TVRI Helmy Yahya

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyesali keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia yang memilih untuk memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.
Helmy Yahya./Repro
Helmy Yahya./Repro

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyesali keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia yang memilih untuk memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha agar permasalahan yang terjadi di TVRI dapat diselesaikan secara internal, dan tidak berujung pada pemecatan.

Dia menjelaskan Kemenkominfo tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan dan mengangkat direksi di TVRI. Peran Kemenkominfo hanya sebatas mediasi.

Berdasarkan peraturan pemerintah no.13/2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Dewan Pengawas memiliki wewenang untuk melakukan pemberhentian direksi TVRI.

Dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Nomor 3/2019, Dewas memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.  

“Saya menyesalkan kisruh yang berujung pada pemecatan. Kami sudah berusaha memediasi agar bisa diselesaikan secara internal,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Johnny meminta kepada para pegawai yang telah semangat dalam bekerja, tidak terpengaruh atas pemecatan Helmy. Para pegawai harus tetap bersemangat dalam bekerja.

Dia mengatakan bahwa sebelum dipecat, Helmy telah mengajukan hak jawab atas sejumlah tuduhan kesalahan yang dialamatkan kepadanya.. Sayangnya, pembelaan tersebut ditolak dan Helmy pun diberhentikan. Helmy pun melakukan gugatan atas pemberhentian tersebut.

Ini bukan lah kali pertama pemecatan direksi terjadi di TVRI, kata Johnny, pada  periode sebelumnya juga pernah terjadi dan berpotensi saling menuntut.

“Menurut undang-undang yang bisa menyelesaikan masalah ini adalah DPR Komisi I, karena yang mengangkat direksi TVRI adalah Komisi I. Kominfo hanya tim seleksi,” kata Johnny.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper