Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KY Dituntut lebih Transparan dalam Seleksi Hakim Agung

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta Komisi Yudisial (KY) transparan dalam menyeleksi calon Hakim Agung.
Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta Komisi Yudisial (KY) transparan dalam menyeleksi calon Hakim Agung.

Menurutnya, KY seharusnya lebih memperhatikan profesionalisme dalam melakukan seleksi dengan membuat standardisasi kompetensi dan kepribadian, scoring, dan parameter calon Hakim Agung serta calon Hakim Ad Hoc.

"Banyak yang menilai proses perekrutan (Hakim Agung) belum transparan. KY menyebut memang ada standar dalam rekrutmen, tapi kami belum mendapat penjelasan secara rinci bagaimana proses scoring tersebut dilakukan sehingga bisa muncul angka-angka," kata Adies, Kamis (16/1/2020).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa Komisi III DPR bukan tidak percaya atas proses seleksi yang dilakukan oleh KY. Hanya saja dia menegaskan Komisi III hanya ingin Hakim Agung yang nantinya terpilih memiliki integritas.

"Bukan kami tidak percaya KY, tapi kami sebagai pengambil keputusan terakhir tentu harus lebih selektif dan hati-hati untuk memilih hakim agung yang berintegritas," ujar Adies.

Lebih lanjut, Komisi III juga sudah menetapkan jadwal fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung. Adies mengatakan, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung diawali pengujian makalah pada 20 Januari 2020.

"Visi-misi mereka di dalam sebuah makalah. Bagaimana visinya pada MA ke depan. Kemudian juga bagaimana apabila mereka masuk di dalam bidang-bidang yang mereka inginkan, perdata, pidana, militer, hukum, agama," ungkap Adies.

Dia menjabarkan, setelah pengujian makalah, Komisi III DPR RI akan menggelar tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada 21-22 Januari 2020. Jika tahapan ini selesai, Adies mengatakan, nama-nama calon hakim agung yang lolos dapat segera dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.

Komisi III juga meminta KY untuk mengirimkan segera bahan yang diperlukan dalam melakukan uji kelayakan kepada enam calon Hakim Agung dan empat hakim Ad Hoc pada MA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper