Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi FPKS : Kasus Jiwasraya Lebih Besar dari Century

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah menilai kasus Jiwasraya harus diusut hingga tuntas, karena potensi kerugian negaranya diperkirakan dapat mencapai Rp13,7 triliun atau lebih besar dari kerugian negara dalam kasus Century.
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)./ANTARA -Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)./ANTARA -Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus Jiwasraya dinilai berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar dari kasus Bank Century.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah menilai kasus Jiwasraya harus diusut hingga tuntas, karena potensi kerugian negaranya diperkirakan dapat mencapai Rp13,7 triliun atau lebih besar dari kerugian negara dalam kasus Century.

"[Potensi kerugian negara dalam kasus Jiwasraya] ini jauh lebih besar dari Bank Century," kata Ledia Hanifa dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Seperti diketahui, perhitungan terakhir dari kerugian kasus Bank Century oleh BPK diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp7 triliun.

Ledia yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa Jiwasraya masih memiliki utang dan liabilitas yang terus meningkat, pada September 2019 kewajibannya mencapai Rp49,6 triliun.

Selain itu, ujar dia, ada sekitar 5,2 juta orang yang terdampak dengan kerugian Jiwasraya. Apalagi, ia juga mengemukakan pendapatnya bahwa ada indikasi kejahatan sistematis dalam kasus ini.

"Kami mencium adanya indikasi fraud yang terorganisir dan kecurangan di balik kasus Jiwasraya sejak tahun 2013," jelas Ledia.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi telah mengusulkan pansus Jiwasraya dan akan mengajukan Hak Interpelasi BPJS, karena dua kasus itu dinilai mengancam perekonomian dan merugikan negara serta masyarakat, khususnya rakyat kecil.

Terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua OJK Wimboh Santoso, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyelesaikan pengelolaan bisnis dan sisi ekonomi perusahaan tersebut.

"Kemudian urusan hukum itu urusan di Kejaksaan Agung. Saya kira penting untuk diselesaikan," ujar Presiden.

Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis, mendapat kiriman karangan bunga sebagai bentuk dukungan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Berdasarkan pantauan ANTARA, sejak pagi hingga siang hari kiriman karangan bunga masih berdatangan yang ditempatkan di bagian depan pintu masuk Kantor Kementerian BUMN Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Pusat.

Setidaknya, terdapat sembilan karangan bunga berbagai ukuran dikirim dari berbagai kelompok, organisasi, forum agen asuransi hingga aliansi nasabah Jiwasraya.

Tulisan dalam karangan bunga tersebut juga cukup menarik, mulai dari dorongan untuk memberi semangat kepada Erick Thohir memberantas koruptor, bersih-bersih BUMN, penyelesaian persoalan Jiwasraya, dan tindak tegas sindikat pasar modal.

"Bersama Erick Thohir Siap Bersih-Bersih BUMN dari Koruptor & Komprador," demikian salah satu tulisan dalam karangan bunga yang dikirim untuk Erick Thohir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper