Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuasa Hukum Aziz Syamsuddin akan Adukan Mantan Bupati Lampung Soal Fee DAK

Kuasa hukum Azis Syamsuddin, Bambang Sukarno Sakti, mengatakan bahwa pihaknya akan mengadukan Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Rabu (15/1/2019) pukul 15.00 WIB.
Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin/ANTARA-Wahyu Putro A
Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin/ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Bupati Lampung Tengah bakal bakal diadukan ke Polisi oleh anggota DPR Azis Syamsuddin.

Kuasa hukum Azis Syamsuddin, Bambang Sukarno Sakti, mengatakan bahwa pihaknya akan mengadukan Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Rabu (15/1/2019) pukul 15.00 WIB.

Laporan ini, tutur Bambang, berkaitan dengan merebaknya berita yang membuat pernyataan Mustafa bahwa Azis Syamsuddin yang merupakan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta fee 8 persen dari total Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Kabupaten Lampung Tengah pada 2017.

 “Mustafa diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap seorang warga negara,” ujar Bambang, Rabu (15/1/2020) siang.

Menurut Bambang, Mustafa diduga dengan sengaja melanggar kehormatan atau menyerang kehormatan atau nama baik orang lain sesuai pasal 310 KUHP. Menurutnya, jika unsur tersebut hanya disampaikan secara lisan maka Mustafa diduga melanggar ayat (1). Namun, bila dilakukan secara tertulis atau gambar maka dianggap melanggar ayat (2).

Sebagaimana diketahui, kepada media Mustafa menyatakan bahwa dia diminta fee sebesar 8 persen oleh Azis Syamsuddin dari total DAK yang diterima Kabupaten Lampung Tengah. Mustafa saat ini berstatus narapidana perkara suap yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu Dedy Rohman dari Masyarakat Pemantau Parlemen Eksekutif (MAPPTIF) mengatakan bahwa Azis Syamsuddin dianggap berhasil mendorong program strategis nasional ke Provinsi Lampung.

“Dengan 3 kali masa periode anggota DPR sampai sekarang membuktikan bahwa hubungan Azis dengan konstituen berjalan dengan baik dan terjadi mutual benefit. Sosok Azis Syamsudin dianggap memiliki peran yang baik oleh pemilihnya,” tutur Dedy.

Lebih jauh Dedy berharap kolaborasi Azis Syamsudin dan masyarakat Lampung bisa lebih besar lagi. Sehingga Lampung bisa mengatasi persoalan inklusi keuangan 61,11 persen dan literasi keuangan 31,19 persen yang masih di bawah level nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper