Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Panggil 6 Saksi dari Pihak Swasta

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya./Antara
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi PT.  Asuransi Jiwasraya.

Keenam saksi dari unsur swasta yang diperiksa tim penyidik pada Rabu 15 Januari 2020 yaitu mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, mantan Marketin PT. GAP Asset Management Ratna Puspitasari dan Direktur PT. Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari.

Saksi lainnya adalah Direktur PT. Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano, Direktur PT. MNC Asset Management Ferry Konjongian dan Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan WK.

"Keenam orang itu dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik terkait kasus Jiwasraya," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Rabu (15/1/2020).

Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.

Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT. Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT. Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT. Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper