Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penetapan Tersangka Korupsi Jiwasraya Belum Masuk Babak Akhir

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa penetapan lima orang tersangka korupsi Asuransi Jiwasraya belum memasuki babak akhir, karena kasus tersebut masih terus dikembangkan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019). /Antara - Aprillio Akbar
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019). /Antara - Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa penetapan lima orang tersangka korupsi PT. Asuransi Jiwasraya belum memasuki babak akhir, karena kasus tersebut masih terus dikembangkan.

 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan bahwa penyidik masih mencari tersangka baru yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp13,7 triliun itu.

 Hari mengatakan bahwa penyidik masih periksa sejumlah saksi, usai lima orang dari pihak swasta dan PT Asuransi Jiwasraya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus ini belum berakhir, masih dikembangkan oleh tim penyidik. Ada beberapa saksi lagi yang masih diperiksa tim penyidik," tutur Hari, Rabu (15/1/2020).

Sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.

Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT. Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper