Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap PAW Caleg PDIP: Harun Lolos ke Singapura, KPK Bantah Kecolongan

Ali menekankan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi soal perginya terduga pemberi suap Harun Masiku keluar negeri.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/Antara/PDIP
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/Antara/PDIP

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tidak kecolongan soal lolosnya kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke luar negeri jelang operasi tangkap tangan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Keberadaan Harun Masiku sebelumnya mulai terdeteksi setelah data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Harun pergi meninggalkan Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta 2 hari sebelum adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu dan Kamis (8—9/1/2020).

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu [kecolongan]," ujar Pelaksana Tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (13/1/2020) malam.

Menurut Ali, KPK tidak hanya mengandalkan penyadapan dalam rangkaian operasi tangkap tangan, akan tetapi terdapat sejumlah kegiatan dan strategi tertutup yang dilakukan. 

Ali menekankan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi soal perginya terduga pemberi suap Harun Masiku keluar negeri.

"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal itu. Kami sudah mengantisipasinya," katanya.

Ali mengaku baru mengetahui keberadan Harun di Singapura dari pernyataan Ditjen Imigrasi. Untuk itu, KPK segera berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi mengenai informasi tersebut.

"Selanjutnya kami akan memastikan terlebih dahulu keberadaan yang bersangkutan," kata dia.

Setelah kepastian itu didapat, kata dia, pihaknya dapat menjalin kerja sama dengan kepolisian maupun Kementerian Luar Negeri untuk menangkap Harun dan membawanya kembali ke Indonesia.

"Setelah memastikan memang ada di luar negeri, kita kerja sama nantinya dengan 

Kementerian Luar Negeri dan lain-lain untuk memastikan adanya, lalu kita lakukan penangkapan," ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak segan-segan meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk mencari keberadaan tersangka Harun Masiku.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol [dalam mencari Harun Masiku]," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Harun adalah calon anggota legsilatif PDIP yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP mengingat penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara. 

"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," lanjut Nurul Ghufron.

Saat ini belum jelas di mana keberadaan Harun Masiku karena Ditjen Imigrasi belum mencatat adanya pergerakan Harun pulang ke Indonesia.

Ghuforn pun mengultimatum Harun Masiku agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK. 

"Kalaupun tidak, nanti kita akan tetap cari dan kita masukan dalam DPO [Daftar Pencarian Orang]," ujar dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu; kader PDIP Harun Masiku; dan Saeful selaku swasta.

Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp400 juta dalam valuta Sin$ pada Rabu dan Kamis 8 - 9 Januari 2020.

KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani yang juga orang kepercayannya menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW) untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.

Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia. Terdapat usaha agar Wahyu tetap mengusahakan nama Harun sebagai penggantinya.

Awalnya, Wahyu meminta Rp900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu tersebut. Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani. Sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK. Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.

Wahyu kini resmi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur dan Agustiani Tio Fridelina ditahan di rutan K4 yang berada tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK. Adapun tersangka Saeful selaku terduga pemberi suap ditahan di rutan gedung KPK lama Kavling C1, sedangkan kader PDIP Harun Masiku masih buron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper