Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Cecar KPU Soal Dugaan Suap Wahyu Setiawan

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI mencecar Komisi Pemilihan Umum soal penangkapan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus tersebut dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap komisi itu.
Rapar Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan DKPP di DPR RI, Selasa (14/1/2020). Rayful Mudassir/Bisnis
Rapar Dengar Pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan DKPP di DPR RI, Selasa (14/1/2020). Rayful Mudassir/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi II DPR RI mencecar Komisi Pemilihan Umum soal penangkapan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus tersebut dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap komisi itu.

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPR RI dengan KPU, Bawaslu dan DKPP, sebagian anggota berfokus kasus dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Wahyu Setiawan dari Caleg PDID Harun Masiku terkait penggantian antarwaktu di parlemen. 

Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Gerindra Kamrussamad Menyesalkan tertangkapnya Wahyu melalui Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya penyelanggara perlu konsisten unuk mempertahankan regulasi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Dalam UU tersebut turut diatur tentang penentuan suara terbanyak dalam pemilihan antarwaktu. Dengan mematuhi aturan ini, pihaknya meyakini maka kasus suap PAW akan terhindarkan. 

“Kalau konsisten dengan itu [UU Pemilu] maka kita tidak akan akomodir yang lahir dari sengketa di luar sengketa kepemiluan. Saya menghargai keputusan KPU yang konsisten dengan menetapkan sistem suara terbanyak sebagai anggota DPR terpilih,” katanya di Gedung Parlemen, Selasa (14/1/2020).

KPU juga diminta untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu tersebut. Pasalnya, KPU akan kembali melaksanakan pemilihan serentak di 224 kabupaten, 37 kota dan 9 provinsi tahun ini. 

Pekerjaan ini diyakini sebagai tugas yang tidak mudah. Namun jika KPU gagal, bukan tidak mungkin publik tidak lagi percaya pada hasil Pilkada serentak 2020 nanti. 

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya Johan Budi sempat berseloroh tentang kondisi Arief Budiman dan komisioner lain yang terlihat lemas selama rapat berlangsung. Dia menyebut kasus dugaan suap Wahyu menunjukkan bahwa integritas memiliki masa waktu. 

“Yang perlu digarisbawahi bahwa integritas itu ada waktunya. Anda-anda ini [para Ketua dan Komisioner KPU] baru ketahuan tidak berintegritas ketiga penegak hukum baru melakukan penindakan,” terangnya. 

“Jangan menunduk Pak Arief [Budiman], tegak pak. Kita nanti akan tahu apakah hanya satu komisioner, apakah komisioner lain ikut mencicipi [suap],” terangnya. 

Di sisi lain, Kornelis Anggota Komisi II dari PDIP juga meminta agar KPU langsung memangganti komisoner atau staf yang bermasalah agar tidak menganggu Pilkada 2020. 

Wahyu Setiawan ditangkap oleh KPK melalui OTT di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu. Sementara itu, pemberi suap Harun Masiku masih buron dan diketahui telah lebih dulu terbang ke Singapura sebelum penangkapan Wahyu dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper