Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanura Sebut PDIP Arogan, Kenapa?

Inas menyebut usulan itu menunjukkan arogansi partai-partai pemenang pemilu. “Secara tidak disadari bahwa arogansi partai-partai pemenang pemilu semakin menonjol karena merasa sangat percaya diri akan meraih PT 5 persen,” kata Inas, Senin (13/1/2020).
Sejumlah kader melintasi papan digital dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Minggu (12/1/2020)./ ANTARA -Aditya Pradana Putra
Sejumlah kader melintasi papan digital dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Minggu (12/1/2020)./ ANTARA -Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Inas Nasrullah mengkritik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lantaran mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen.

Inas menyebut usulan itu menunjukkan arogansi partai-partai pemenang pemilu. “Secara tidak disadari bahwa arogansi partai-partai pemenang pemilu semakin menonjol karena merasa sangat percaya diri akan meraih PT 5 persen,” kata Inas, Senin (13/1/2020), seperti dilansir Tempo.co.

Inas juga tak menampik kenaikan ambang batas parlemen itu akan semakin menyulitkan partai-partai kecil lolos ke Senayan. Kata dia, kondisi tersebut menunjukkan menguatnya oligarki partai dan elite politik.

“Tanda-tanda Indonesia mengarah menjadi oligarki sangat kentara karena elit politik yang berkuasa sedang mengarahkan kearah sana dengan merancang PT semakin besar,” ujar dia.

Menurut Inas, sistem pemerintahan demokrasi seharusnya diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. “Bukan oleh sekelompok orang saja yang justru cenderung menjadi oligarki,” kata Inas.

Kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen ini merupakan salah satu rekomendasi Rakernas I PDIP yang disampaikan Ahad kemarin, 12 Januari 2020. Partai banteng juga menyarankan kenaikan berjenjang untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami rekomendasikan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Januari 2020.

Hasto merinci, ambang batas parlemen untuk Dewan Perwakilan Rakyat diusulkan naik menjadi 5 persen, dari sebelumnya 4 persen. Adapun ambang batas untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi diusulkan sebesar 4 persen dan DPRD kabupaten/kota sebesar 3 persen.

Rekomendasi ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Fraksi PDIP di DPR melalui revisi Undang-undang Pemilu. Hasto mengimbuhkan, Rakernas PDIP juga mengusulkan perubahan district magnitude (3-10 kursi untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI).

Berikutnya, Rakernas merekomendasikan memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi. “Dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah,” ujar Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper