Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ruang Kerja Wahyu Setiawan Disegel, Pekerjaan KPU Normal

Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja anggota Komisi Pemilihan Umum yang terkena operasi tangkap tangan, Wahyu Setiawan, Senin (13/1/2020) siang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjawab pertanyaan media di sela-sela rapat pleno penetapan anggota DPR dan DPD terpilih di Jakarta, Sabtu (31/8/2019). -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjawab pertanyaan media di sela-sela rapat pleno penetapan anggota DPR dan DPD terpilih di Jakarta, Sabtu (31/8/2019). -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja anggota Komisi Pemilihan Umum yang terkena operasi tangkap tangan, Wahyu Setiawan, Senin (13/1/2020) siang.

Ketua KPU Arief Budiman memastikan penyegelan oleh KPK tidak mengganggu kerja-kerja KPU.

"Enggak, kami masih jalan terus. Aktivitas kita kan masih jalan, menghadiri sidang MK jalan, mengirim membalas surat-menyurat jalan, masih kami lakukan," kata Arief Budiman di Jakarta, Senin.

Tidak hanya itu, KPU menurut Arief juga berusaha untuk memastikan kerja dan kinerja penyelenggara pemilu itu tetap optimal sampai ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Mungkin dalam waktu dekat rapat koordinasi dengan mereka [KPU daerah], nanti kami bisa beri tahu apa saja langkah-langkah yang harus diperhatikan, dilakukan oleh mereka," kata Arief Budiman.

Arief Budiman juga mengingatkan agar KPU provinsi, kabupaten, dan kota lebih hati-hati dan tetap menjaga integritas dalam menyelenggarakan pemilu.

Dia sebelumnya mengatakan penyidik KPK pada Senin siang melakukan penggeledahan di ruang kerja Komisioner KPU terkena operasi tangkap tangan, Wahyu Setiawan.

"Yang dimasuki hanya ruangannya pak wahyu saja," kata Arief.

Ketua KPU hanya bisa memastikan penggeledahan di ruang kerja Wahyu yang di kantor KPU saja. Ia tidak bisa memastikan apakah penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Wahyu.

"Saya nggak tahu, mereka apakah yang dibutuhkan di rumah dinas atau tidak saya belum tahu," ucapnya.

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada siang Senin 13, Oktober 2020 terpantau mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum pasca OTT Komisioner Wahyu Setiawan.

Penyidik KPK datang dengan empat mobil sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung masuk tempat para pimpinan KPU bertugas sementara, yakni di Gedung Mes BI Imam Bonjol, tepat di samping Kantor KPU RI.

Mereka dikawal sekitar empat personel kepolisian bersenjata lengkap, petugas KPK masuk ke ruangan tempat pimpinan KPU bekerja, namun tidak diketahui ruangan mana saja yang memungkinkan digeledah.

Pada hari Rabu, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum RI Wahyu Setiawan.

Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI lewat penggantian antarwaktu (PAW).

KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan kasus suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI 2019—2024 itu.

Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), sedangkan sebagai pemberi adalah kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper