Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Terima Dipecat, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Tempuh Banding

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah menempuh upaya banding karena tidak terima dipecat dari Korps Bhayangkara lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus./ANTARA-Fianda Rassat
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus./ANTARA-Fianda Rassat

Bisnis.com, JAKARTA-Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah menempuh upaya banding karena tidak terima dipecat dari Korps Bhayangkara lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan eks-Kapolsek yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu menempuh upaya banding. Menurut Yusri, Benny dipecat karena terbukti mengonsumsi narkotika dan ditemukan empat paket sabu di ruang kerjanya.

"Memang benar, dia [Benny Alamsyah] ajukan upaya banding atas rekomendasi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," tutur Yusri, Jumat (10/1/2020).

Padahal, lanjut Yusri, berkas perkara mantan Kapolsek Kebayoran Baru itu telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan. Kini, Benny Alamsyah dan alat buktinya sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan.

"Kasusnya kini sudah di Kejaksaan, karena sudah P21," kata Yusri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper