Kabar24.com, JAKARTA — Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto pernah divonis selama 18 bulan penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada September 2000.
Sebelum dijebloskan ke jeruji besi atas vonis itu, Tommy Soeharto melarikan diri. Tidak kurang dari 1 tahun lamanya, Tommy Soeharto berada di pelarian.
Polisi meminta bantuan sejumlah kalangan, termasuk salah satunya pakar multimedia KRMT Roy Suryo Notodiprojo atau akrab disapa Roy Suryo.
Nama Roy Suryo belakangan lebih dikenal sebagai politisi Partai Demokrat dan pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Keterlibatan Roy Suryo dalam melacak Tommy Soeharto pernah menjadi salah satu artikel yang diturunkan Harian Bisnis Indonesia edisi 2 Desember 2000.
Pakar multimedia Roy Suryo yang diminta bantuan polisi melacak dan menemukan keberadaan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, menyebut ada faktor nonteknis yang menghambat upaya pelacakan oleh aparat keamanan.