Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Komisioner KPU Tak Diketahui Dewan Pengawas KPK, Ini Penjelasan Mahfud MD

Operasi Tangkap Tangan yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan disebut tak diketahui Dewan Pengawas. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberi penjelasan.
Menko Polhukam Mahfud MD/ANTARA -Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD/ANTARA -Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan disebut tak diketahui Dewan Pengawas. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberi penjelasan.

Kabar tersebut berhembus setelah KPK menangkap Wahyu dan tiga orang lainnya dalam sebuah OTT. Meski tak diketahui oleh Dewan Pengawas, namun kasus ini tetap menjadi tanggung jawab komisioner dan Dewas.

Mahfud menjelaskan OTT tidak serta merta dilakukan. Butuh waktu berbulan-bulan melakukan pengintaian termasuk penyadapan. Perintah penyadapan ini disebut telah dilakukan sejak era komisioner lama berdasarkan UU yang lama.

"Kalau OTT itu ngintipnya berbulan-bulan sehingga perintah dan persetujuan pengintipannya berdasar UU yang lama itu berlaku. Tetapi yang ini harus menjadi tanggung jawab dan diumumkan oleh yang sekarang," katanya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Kendati penginataian telah dilakukan sejak masa komisioner sebelumnya, akan tetapi secara asumsi hukum, maka tindakan tersebut sudah di bawah tanggung jawab komisioner dan Dewas saat ini.

"Bahwa proses penyadapannya sudah lama itu sudah pasti ya, karena tidak cukup 2 bulan menyadap orang sampai OTT itu. Jadi tidak apa-apa tidak ada masalah hukum," terangnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Mahfud tidak mempermasalahkan upaya hukum yang telah dilakukan KPK. Pihaknya hanya akan menanti keterangan KPK terkait kasus yang menjerat komisioner itu.

Wahyu diduga ditangkap bersama tiga orang lainnya. Salah satu diantaranya merupakan Caleg dari PDIP. Caleg tersebut diduga menyuap Wahyu terkait pergantian antar waktu di DPR.

Tadi malam, Ketua dan komisioner KPU sempat mengunjungi langsung gedung KPK untuk mendapatkan klarifikasi. Setelah keluar dari gedung tersebut, Ketua KPU Arief Budiman mengkonfirmasi WS dalam pemeriksaan komisi antirasuah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper