Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK, Gerbang Kantor DPP PDIP Ditutup

Setelah penangkapan Wahyu, situasi kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro tampak tertutup rapat. Biasanya pintu gerbang selalu terbuka, namun kini tertutup untuk umum.
Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Jakarta, Kamis (9/1/2020)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Jakarta, Kamis (9/1/2020)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Penangkapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diduga menyeret kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Setelah penangkapan Wahyu, situasi kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro tampak tertutup rapat. Biasanya pintu gerbang selalu terbuka, namun kini tertutup untuk umum.

Pantauan Bisnis.com, tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam, termasuk wartawan. Biasanya pewarta diperbolehkan masuk di area gedung tersebut. Selain itu, tidak ada yang bisa dimintai keterangan di kantor DPP PDIP.

Sebelumnya diberitakan, selain Wahyu, ada tiga orang lain yang ditangkap. Seorang sumber Tempo menuturkan salah satunya diduga calon legislatif dari PDIP.

Caleg ini diduga akan menyuap Wahyu terkait pergantian antar waktu di DPR. Ia diduga akan memberikan uang kepada Wahyu sebesar Rp 400 juta lewat dua orang perantara.

Sumber lain menuturkan caleg ini adalah Harun Masiku. Harun adalah calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Harun tak terpilih menjadi anggota DPR dalam Pileg 2019. Adapun yang ditetapkan oleh KPU adalah Riezky Aprilia, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019, PDIP sempat meminta Komisi Pemilihan Umum mencoret Riezky Aprilia dari daftar anggota DPR terpilih. Partai banteng mengajukan nama Harun. Namun permintaan ini ditolak oleh KPU.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan. "Kami menegakkan hukum kepada siapa yang melanggar tidak melihat asal dan apa parpolnya," kata dia.

Ghufron mengatakan selain Wahyu, ada tiga orang yang ditangkap. Mereka berinisial HM, D, dan S. "Penerima WS, suap lewat D dan S," katanya.

Saat ditanya apakah HM merujuk pada Harun Masiku, Ghufron mengatakan, "Kan bisa dilacak dari nama caleg."

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan belum mengetahui informasi ini. "Saya sedang menyiapkan rapat kerja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper