Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karyawan KPK Mengundurkan Diri, Firli Bahuri : Tidak Berkaitan dengan Status ASN

Beredar isu beberapa karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana hengkang dari lembaga independen tersebut. Apalagi, status kepegawaian KPK akan berubah menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam dua tahun ke depan.
Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri yang juga Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Komjen Pol Firli Bahuri (kiri) menyapa wartawan usai menyambangi Gedung KPK di Jakarta, Selasa (17/12/2019). Kunjungan Firli bersama pimpinan KPK jilid V lainnya tersebut sebagai masa induksi atau kegiatan untuk mengenal tata pelaksanaan organisasi juga termasuk pengenalan tugas pokok dan hak-hak pimpinan KPK./Antara
Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri yang juga Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Komjen Pol Firli Bahuri (kiri) menyapa wartawan usai menyambangi Gedung KPK di Jakarta, Selasa (17/12/2019). Kunjungan Firli bersama pimpinan KPK jilid V lainnya tersebut sebagai masa induksi atau kegiatan untuk mengenal tata pelaksanaan organisasi juga termasuk pengenalan tugas pokok dan hak-hak pimpinan KPK./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Beredar isu beberapa karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana hengkang dari lembaga independen tersebut. Apalagi, status kepegawaian KPK akan berubah menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam dua tahun ke depan.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa pengunduran diri beberapa pegawai KPK tidak ada kaitannya dengan status pengangkatan ASN.

"Waktu saya deputi, tiga orang yang mengundurkan diri, karena nikah, bekerja di instansi lain, dan mendapat pekerjaan lain. Sama dengan 12 [orang] ini. Jadi itu tidak ada kaitan dengan ASN," katanya di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).

Pemilihan Firli sebagai pimpinan KPK menjadi drama tersendiri. Koalisi masyarakat sipil, karyawan dan komisioner KPK periode 2016-2019 sudah berkali-kali mengingatkan soal minimnya integritas Firli saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Firli disebut-sebut melanggar kode etik karena bertemu dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) dan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. Pertemuan tersebut disinyalir terkait penyelidikan divestasi Newmont.

Meski demikian, DPR tetap meloloskan Firli menjadi pucuk pimpinan KPK menggantikan Agus Rahardjo.

Selain itu, Firli juga mengungkapkan komisioner bakal bekerja sama dengan Dewas Pengawas yang telah dilantik oleh Presiden Jokowi di hari yang sama.

"Tadi kami sudah ngobrol. Sudah ketemu, enggak masalah," ucapnya.

Dia mengungkapkan pimpinan KPK bertanggung jawab atas seluruh aktivitas anggota dan karyawan KPK.

Menurutnya, pimpinan KPK terpilih siap mengevaluasi kinerja internal. "Yang mana yang lemah kita perkuat, gitu aja kok. Biasa aja kok," tutur Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper