Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Kehadiran Dewas KPK Diharapkan Kian Perkuat Pemberantasan Korupsi

Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas (Dewas)  sekaligus Komisioner KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Pengamat mengharap skema baru tersebut dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Lima orang anggota Dewan Pengawas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019)/Desca Lidya Natalia
Lima orang anggota Dewan Pengawas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019)/Desca Lidya Natalia

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas (Dewas)  sekaligus Komisioner KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Pengamat mengharap skema baru tersebut dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Skema baru yang dimaksud adalah keberadaan Dewan Pengawas komisi antirasuah tersebut. Para periode sebelumnya, belum ada pengawas yang mengawasi langsung kinerja KPK.

Namun setelah DPR mengesahkan Undang-undang 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dewan pengawas mulai dihadirkan.

Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan masyarakat semestinya percaya kepada kehadiran dewan pengawas ini. Langkah itu sebagai bentuk dukungan atas kerja para orang terpilih itu.

“Mudah-mudahan dengana danya skema baru, KPK ini jadi lebih kuat dan pemberantasan korupsi semakin reaktif dan cepat,” katanya kepada Bisnis di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Pelantikan Dewan Pengawas dilakukan sekaligus dengan Pimpinan baru komisi antirasuah tersebut. Kelimanya komisioner KPK 2019 - 2023 adalah Firli Bahuri, Lilik Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata akan menjalani program itu di KPK.

Adapun kelima Dewas tersebut yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua merangkap Anggota, Artidjo Alkostar sebagai anggota, Albertina Ho sebagai anggota, Harjono sebagai anggota, dan Syamsuddin Haris sebagai anggota.

Dari catatan Bisnis, Artidjo Alkostar adalah mantan Hakim Agung, Alberita Ho merupakan mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, dan Harjono pernah menjabat Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono.

Lainnya Tumpak Panggabean merupakan mantan pimpinan KPK serta Syamsuddin Haris merupakan Peneliti bidang politik di Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI).

Sementara itu, usai pelantikan tersebut Presiden Joko Widodo mengatakan seluruh dewan pengawas yang dilantik merupakan sosok yang memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas dalam hal yang berkaitan dengan wilayah hukum.

"Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Beliau-beliau ini adalah orang-orang yang bijaksana," ucap Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper