Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanura Terbelah, Kubu Wiranto Sebut OSO Langgar Pakta Integritas

Kubu pendukung Wiranto menyatakan akan segera menunjuk pelaksana tugas Ketua Umum Hanura di luar Oesman Sapta Odang (OSO), serta menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto (tengah) didampingi Ketua Dewan Penasihat Subagyo HS (kiri) dan Ketua Dewan Kehormatan Chairuddin Ismail (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/12/2019)./Antara
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto (tengah) didampingi Ketua Dewan Penasihat Subagyo HS (kiri) dan Ketua Dewan Kehormatan Chairuddin Ismail (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/12/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kubu pendukung Wiranto menyatakan akan segera menunjuk pelaksana tugas Ketua Umum Hanura di luar Oesman Sapta Odang (OSO), serta menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa.

Hal tersebut menyikapi penyelenggaraan Munas III Hanura yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kita harap nanti ada pelaksana tugas ketua umum, karena munas di sana tidak sah. Nanti setelah terbentuk (Plt Ketum), kita selenggarakan munaslub," kata politisi Hanura Chairuddin Ismail dalam konferensi pers bersama Wiranto di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Kubu Wiranto menekankan bahwa OSO sudah melanggar pakta integritas yang ditandatangani, salah satu poinnya adalah menjamin ada tambahan kursi partai di DPR RI.

Faktanya, Hanura tidak lolos ke DPR RI dalam Pileg 2019, sehingga menurut kubu Wiranto, OSO harus bersedia mengundurkan diri dari posisi ketua umum partai sesuai tertuang dalam pakta integritas tersebut.

Secara terpisah, kubu OSO menyatakan bahwa Hanura tidak lolos ke parlemen lantaran kepemimpinan OSO selalu diganggu oleh pengkhianat partai.

OSO pribadi menekankan inti dari sebuah pakta integritas adalah berkaitan dengan hal-hal seperti tidak boleh mengkhianati partai, tidak melakukan kebohongan dan segala hal yang bertentangan AD/ART.

Sementara, di luar hal-hal tersebut, menurut OSO, merupakan sebuah komitmen pribadi yang tidak menyangkut dalam mekanisme organisasi partai.

OSO juga menyikapi wacana penyelenggaraan munaslub dari kubu Wiranto. Dia mengatakan bahwa kepengurusannya sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"Partai politik yang resmi adalah partai politik yang terdaftar di Kemenkumham," tegas OSO.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper