Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pacu Industri Pertahanan, BM Impor Alutsista Dibebaskan

Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono menanggapi tentang pembebasan bea masuk atas impor persenjataan, amunisi dan perlengkapan militer. Menurutnya langkah itu untuk membangun industri pertahanan dalam negeri.
Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono menanggapi tentang pembebasan bea masuk atas impor persenjataan, amunisi dan perlengkapan militer. Menurutnya langkah itu untuk membangun industri pertahanan dalam negeri.

"Kita lagi fokus membangun industri pertahanan dalam negeri," katanya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Menurutnya, Kemenhan tengah berupaya untuk meningkatkan pembangunan industri alat utama sistem persenjataan (alutsista) dalam negeri. Pembebasan bea masuk impor tersebut untuk mempermudah proses transfer teknologi.

"Itu untuk yang kira-kira bisa melakukan transfer of technology," terangnya.

Sebelumnya pemerintah telah membebaskan bea masuk alat utama sistem persenjataan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.04/2019.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah menjelaskan tentang keputusan pembebasan bea masuk atas impor persenjataan, amunisi, perlengkapan militer dan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper