Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisah Penerima Bansos yang Kini Sukses Berbisnis

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan kehadiran KPM PKH yang telah keluar dari kepesertaan karena mandiri atau disebut Graduasi Sejahtera Mandiri akan menjadi inspirasi bagi KPM PKH lainnya.
Menteri Sosial Juliari Batubara/ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari
Menteri Sosial Juliari Batubara/ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Sosial terus berupaya agar para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dapat berdaya dan mandiri.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan kehadiran KPM PKH yang telah keluar dari kepesertaan karena mandiri atau disebut Graduasi Sejahtera Mandiri akan menjadi inspirasi bagi KPM PKH lainnya.

"Pemberian bansos tidak diarahkan untuk sekedar memenuhi kebutuhan dasar. Namun juga untuk memperkuat pemberdayaan dan ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi berbagai guncangan, dampak dari bencana alam, dan sebagainya,” ujarnya, dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Minggu (15/12/2019).

Para penerima manfaat yang telah keluar dari kepesertaan akan mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Sosial.

Seperti Mila (37), Saidah (44), dan Anita (27). Ketiganya datang dalam Kegiatan Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial (LBKS) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Sosial yang telah lulus dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH)

"Saya sudah bertekad harus bisa menjahit. Supaya bisa membantu ekonomi keluarga," tutur Mila membuka percakapan.

Perempuan yang tinggal di Desa Bungin, Kecamatan Paringin Selatan ini berprofesi sebagai Penjahit Pakaian.

"Awalnya saya ikut kursus menjahit beberapa kali di tempat yang berbeda. Pada waktu itu tahun 2014. Semua gratis karena dibantu pemerintah kabupaten dan BLK (Balai Latihan Kerja)," katanya.

Singkat cerita, Mila memberanikan diri untuk menerima jahitan dari tetangga sekitar. Dimulai dari menerima jasa permak baju, seragam, dan gamis, ia menerima ongkos Rp20 ribu.

"Saya nyaris putus asa karena banyak ibu-ibu yang komplain hasil jahitan saya kurang rapi. Ada juga yang mengeluh kependekan memotongnya," tutur Mila.

Seiring berjalannya waktu, usaha jasa jahit yang ditekuni Mila kian dikenal. Puncak pesanan biasanya saat anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru dimana orang tua bisanya menjahit kain seragam sekolah.

"Alhamdulillah sekarang makin ramai, penghasilan lambat laun meningkat. Itulah yg membuat saya yakin untuk mengundurkan diri dari PKH," katanya.

Dalam satu bulan, Mila bisa menghasilkan pendapatan bersih Rp 500.000 hingga Rp 700.000. Uang itu ditabung untuk keperluan sekolah anak-anak dan sebagian untuk keperluan dapur.

Pengelolaan keuangan ini, dia pelajari dari kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang dilakukan sebulan sekali dengan bimbingan Pendamping PKH.

Melalui Pendamping PKH juga, ia mendapat kesempatan lebih luas mengikuti kursus-kursus menjahit secara gratis.

Satu hal yang dipegang teguh Mila hingga sekarang adalah ia tidak ingin memberatkan pelanggannya. Karena itu setiap yang datang menjahit baju, ia tak selalu mematok harga.

"Kadang ada yang datang minta tolong dijahitkan baju tapi di awal bilang uangnya terbatas banget. Ya sudah tidak apa-apa. Saya ingat saat susah dulu, biarlah mungkin ini cara saya bisa membantu orang lain," kata dia.

Selain Mila, ada pula kisah Anita Rahayu, warga Desa Teluk Mesjid Kecamatan Batumandi.

Ibu satu anak ini hanya satu tahun menjadi KPM PKH kemudian memutuskan untuk keluar dari kepesertaan PKH.

"Saya jualan soto dan sate. Awalnya hanya membantu orangtua. Tapi setelah dapat bantuan PKH saya sisihkan sebagian untuk modal usaha," kata Anita.

Ia sehari-hari berjualan di pasar mulai jam 6--10 pagi. Untuk menambah penghasilan, ia juga berjualan online baju, tas, dan perlengkapan rumah tangga. Kini omset penjualannya mencapai Rp3,5 juta per bulan.

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga prasejahtera yang ditetapkan sebagai KPM PKH.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dewi Andriani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper