Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pintu Masuk Paket UU Politik dari Revisi Pemilu

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyelipkan pandangannya soal pemilihan umum 2019 pada pidato refleksi pergantian tahun. Baginya, tahun 2019 penuh dinamika dan ujian.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyelipkan pandangannya soal pemilihan umum 2019 pada pidato refleksi pergantian tahun. Baginya, tahun 2019 penuh dinamika dan ujian.

Banyak pelajaran dan pengalaman yang didapat tentunya dari pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak. Bukan hanya positif, tapi juga negatif. Begitu pula baik dan buruknya dari pesta demokrasi yang diakui sebagai terumit sedunia.

Cap itu layak disematkan. Indonesia menyelenggarakan pemilu berbarengan antara eksekutif dan legislatif. Petugas dan peserta pemilu harus bekerja ekstra keras karena mengurus calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif semua tingkatan, dan juga partai itu sendiri. Surat suara pemilihan pun sampai terbagi lima jenis saking banyaknya.

Yudhoyono (SBY) menilai hal buruk dari pemilu 2019 adalah pertama kali dalam sejarah pemilu kita diwarnai oleh politik identitas. Bahkan melebihi takarannya. Pertama kali pula merenggut lebih dari 500 korban jiwa, baik karena kekerasan maupun bukan. Jumlah yang tidak sedikit.

Akan tetapi Presiden Keenam mengakui ada hal baik. Ketika publik berada di ambang perpecahan dan bahkan benturan fisik pascapemungutan suara, semua sadar dan terpanggil.

Terpanggil untuk menahan diri dan tetap menjaga keutuhan. Dia bersyukur mimpi buruk perpecahan tidak terjadi. Masyarakat memilih persatuan, bukan perpecahan. 

Berdasarkan pengalaman itu, SBY mengatakan bahwa perlu evaluasi menyeluruh tentang sistem, undang-undang, dan penyelenggaraan pemilu. 

“Terutama bagi pihak pemerintah, parlemen dan penyelenggara pemilu. Tujuannya, pemilu di masa mendatang bisa berlangsung lebih baik. Yang sudah baik kita pertahankan, yang belum baik kita perbaiki,” katanya, Rabu (11/12/2019).

Partai Golkar pun merasakan perlu ada evaluasi pemilu. Partai Beringin yang baru saja memilih ketua umum baru direkomendasikan agar pengurus setelahnya juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berjuang agar memisah keserentakan pemilu. Bukan hanya itu, sistem juga akan diubah menjadi proporsional tertutup.

Legislatif satu suara. Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu masuk revisi pada program legislasi nasional prioritas 2020. Komisi II yang membidangi urusan ini adalah pengusulnya.

Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa akan melakukan penyempurnaan bangunan sistem politik. Meniru Orde Baru, mereka berencana memaketkan UU politik. UU 7/2017 jadi pintu masuknya.

Diakuinya UU 7/2017 yang mengamanatkan pemilu serentak membuat semua partai kagok. Tentang sistem pemilunya juga masuk perubahan. Sepanjang 20 tahun Era Reformasi, Indonesia sudah 5 kali bereksperimen soal sistem pemilu. 

Komisi II berpikir inilah saatnya membangun implementasi secara substansial, bukan soal prosedur saja. Sistem ini harus ajek tidak. Kalaupun mau diubah lalu evaluasi, bisa 20 atau 25 tahun setelahnya. 

Doli yang juga politisi Golkar menjelaskan bahwa sistem proporsional tertutup yang menjadi rekomendasi partainya menjadi alternatif untuk dikaji. Apakah akan terjadi penolakan di masyarakat, itu akan dibahas secara menyeluruh.

Dia meminta usulan partainya jangan dilihat dari perspektif kecil. Proporsional tertutup perlu ada penguatan dalam insitusi partai itu sendiri. Itulah landasan paket UU politik ada. Dengan begitu, UU Partai Politik akan masuk dalam bagian revisi setelahnya.

“Nanti rentetannya banyak. Undang-undang Pemilu, Pilkada, Parpol, MD3 , Pemda, Pemdes, dan hubungan pusat daerah. Makanya kami juga sedang berpikir, kaji juga meng-omnibuslaw-kan semua undang-undang yang berkaitan sistem politik,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa setelah mengalami dan mengkaji lebih dalam, mereka menyimpulkan UU Pemilu menjadi keniscayaan yang harus diubah. Partainya sepakat agar pelaksanaan sebaiknya tidak dibarengi.

“Memang tingkat kesulitannya sangat tinggi sehingga berbagai macam hal yang terjadi di lapangan,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper