Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR : Dewan Pengawas KPK Kewenangan Jokowi

DPR mengakui bahwa urusan dewan pengawas (dewas) untuk pertama kali adalah kewenangan Jokowi.
Arsul Sani/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Arsul Sani/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyebut sudah mengantongi nama-nama yang akan menjadi dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Sosok tersebut masih dirahasiakan. 

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani mengatakan bahwa urusan dewan pengawas (dewas) untuk pertama kali adalah kewenangan Jokowi.

Periode selanjutnya baru melalui proses seleksi terbuka. Itu tertera pada Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

“Saya kira tak tahupun tak masalah. Kenapa? Karena yang harus tahu kan nanti kalau sudah diangkat kerja dengan benar atau tidak baru kita harus tahu,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Arsul yang juga Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjelaskan bahwa pihaknya menyarankan agar dewas bukan merupakan orang yang masih aktif di partai politik. 

“Sehingga tidak terkesan nanti ada konflik of interest atau sekedar kesan ada politisasi di KPK. kecuali kalau orang itu jadi politisi tapi sudah jadu pejabat publik yang lain,” jelasnya. 

Arsul mencontohkan Gayus Lambuun yang pernah menjadi anggota DPR lalu namanya kini disebut bakal mengisi posisi dewas. Bagi Arsul, Gayus tidak masalah karena sudah terpisah dari dunia politik dan jadi hakim agung.

“Jadi kalau misalnya orang itu katakanlah baru pensiun dari DPR lalu ditunjuk jadi pengawas, kalau hemat PPP kurang pas untuk itu. Kecuali nanti kalau dewas itu melalui proses seleksi oleh pansel yang independen maka tentu semua warga negara siapa saja termasuk politisi boleh untuk mendaftar dan ikut dalam proses seleksi,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper