Kabar24.com, JAKARTA — Hakim Pengadilan Tinggi Singapura memerintahkan Bank Sumitomo memindahbukukan atau transfer uang deposito H.A. Thahir bersama Kartika ke rekening PT Pertamina.
Adapun, pengacara Francis Xavier mengajukan kasasi dan merasa keberatan atas keputusan pentrasferan uang tersebut.