Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerukunan Beragama di Indonesia Kian Membaik

Kerukunan Umat Beragama di 2019 kian membaik. Angka rata-rata nasional Indeks KUB 2019 menunjukkan kerukunan beragama di Tanah Air memperoleh 73,83 poin dari rentang 0 hingga 100 atau masuk kategori 'Rukun Tinggi'.
Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral berdampingan di Jakarta, menjadi simbol kerukunan antarumat beragama./Antara-Wahyu Putro
Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral berdampingan di Jakarta, menjadi simbol kerukunan antarumat beragama./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA - Kerukunan Umat Beragama di 2019 kian membaik. Angka rata-rata nasional Indeks KUB 2019 menunjukkan kerukunan beragama di Tanah Air memperoleh 73,83 poin dari rentang 0 hingga 100 atau masuk kategori 'Rukun Tinggi'.

Pengukuran indeks tersebut dilakukan oleh Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama sepanjang tahun ini.

“Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90. Tapi masih rendah jika dibanding perolehan angka indeks tahun 2015, yaitu 75,36,” kata Menteri Agama Fachrul Razi saat menyampaikan nilai Indeks KUB 2019, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Menag menyebut dalam lima tahun terakhir angka rata-rata yang dikeluarkan oleh kementerian tersebut selalu berada di atas 70 atau masuk kategori Rukun Tinggi.

Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) mengukur tingkat kerukunan umat agama di Indonesia. Angka tersebut diperoleh dari tiga kriteria yang diukur yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama.

Hasilnya, kategori kerja sama memperoleh 75,40 poin, toleransi 72,37 poin, dan kesetaraan memperoleh angka 73,72 poin.

“Ini artinya selama kurun lima tahun terakhir, kondisi kerukunan kita dalam kondisi baik. Meski demikian, kita perlu mencari tahu, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kerukunan umat beragama dan berusaha untuk meningkatkannya,” ujarnya.

Saat ini Kementerian Agama sedang menyiapkan policy brief dan policy recommendation untuk penyusunan program dan kegiatan di setiap satuan kerja. Tujuannya agar terjadi peningkatan Indeks KUB guna memberikan proyeksi tentang angka indeks pada tahun-tahun berikutnya.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud menjelaskan bahwa Survei Indeks KUB merupakan kegiatan yang akan terus dilakukan setiap tahun.

“Selama ini indeks KUB ini juga digunakan oleh Kementerian Agama untuk mengambil kebijakan-kebijakan pada tiap program yang dijalankan,” terangnya.

Tak hanya bagi kalangan internal, survei ini juga dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga lain di luar Kemenag. Bahkan, lanjut Mas'ud, Bappenas juga menggunakan indeks tersebut untuk disandingkan dengan indeks-indeks lainnya dalam penyusunan rencana pembangunan.

Hadir dalam peluncuran Indeks KUB 2019 para tokoh agama, tokoh perempuan, perwakilan majelis agama, peneliti dan widyaiswara Kemenag, Kakanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, serta Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper