Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rocky Gerung: Henry Yosodiningrat Permalukan Profesi Pengacara

Pengamat politik Rocky Gerung menilai penolakan yang didapat politikus PDIP Henry Yosodiningrat saat melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri sebagai hal memalukan.
Akademisi Rocky Gerung memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/4/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Akademisi Rocky Gerung memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/4/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menilai penolakan yang didapat politikus PDIP Henry Yosodiningrat saat melaporkan dirinya ke Bareskrim Mabes Polri sebagai hal memalukan.

"ILC itu forum publik. Saya ucapkan kritik saya di forum publik, terhadap Presiden sebagai pembuat kebijakan publik. Henry, sang ahli hukum tak paham hal dasariah itu. Makanya laporannya ditolak polisi. Malu-maluin profesi pengacara dia itu," kata Rocky, Senin (9/12/2019).

Henry melaporkan Rocky terkait ucapannya yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak paham Pancasila pada Senin (9/12/2019).

Laporan itu ditolak Bareskrim karena dia tak membawa surat kuasa dari Presiden Jokowi.

Henry mengaku kecewa atas penolakan itu. Dia mengatakan dia melapor atas nama pribadi dan mewakili rakyat Lampung yang diklaim kecewa dengan pernyataan Rocky.

"Rakyat Lampung kecewa, sedih, pedih melihat presidennya dicaci-maki, dikatakan tidak paham Pancasila. Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung," kata Henry di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12/2019).

Atas pernyataan itu, Rocky menilai masyarakat Lampung memahami hukum.

"Saya berkali-kali ceramah di Lampung, di LSM, di kampus, ketemu rakyat di desa. Masyarakat Lampung paham hukum. Mereka bisa bedakan soal publik dengan soal pribadi," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper