Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Penyelidikan Pemakzulan: Penyalahgunaan Wewenang Trump Luar Bisa

Laporan setebal 300 halaman itu, yang menjadi dasar untuk pasal-pasal pemakzulan, menuduh Trump membahayakan keamanan nasional.
Presiden AS Donlad Trump./Reuters
Presiden AS Donlad Trump./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Bukti untuk memakzulkan Presiden Donald Trump atas penyalahgunaan jabatan tergolong “luar biasa,” menurut laporan  terkait dengan penyelidikan DPR terhadap pemimpin AS tersebut.

Laporan setebal 300 halaman itu, yang menjadi  dasar untuk pasal-pasal pemakzulan, menuduh Trump membahayakan keamanan nasional. Trump juga disebut berupaya keras untuk menghambat upaya penyelidikan terkait tuduhan dirinya telah menekan pemerintah Ukraina untuk menyelidiki kelemahan saingan politiknya dari Partai Demokrat.

“Penyelidikan pemakzulan menemukan bahwa Presiden Trump, secara pribadi dan bertindak melalui agen-agen di dalam dan di luar pemerintah AS, meminta campur tangan pemerintah asing, Ukraina, untuk mendapatkan keuntungan agar terpilih kembali dalam pemilu tahun depan, menurut laporan itu.

“Presiden menempatkan kepentingan pribadi dan politiknya di atas kepentingan nasional Amerika Serikat, berusaha merusak integritas proses pemilihan presiden AS, dan membahayakan keamanan nasional AS," tulis laporan tersebut.

Laporan yang akan dijadikan dasar bagi Komisi Hukum DPR untuk menyusun dakwaan formal, atau pasal-pasal pemakzulan dalam beberapa minggu mendatang, menjabarkan dua bidang utama kesalahan Trump.

Pertama adalah Trump diduga mengkondisikan bantuan militer dan pertemuan tatap muka dengan Presiden Volodymyr Zelensky. Pertemuan itu terkait penyelidikan bermotivasi politik, termasuk atas mantan wakil presiden Joe Biden yang merupakan kandidat Partai Demokrat dalam pemilihan presiden 2020.

Kedua, laporan itu menyatakan Trump secara aktif berusaha untuk menghalangi penyelidikan yang dilakukan Kongres dengan menolak untuk memberikan dokumen kepada penyelidik. Selain itu dia mencegah kehadiran saksi dan mengancam beberapa dari mereka yang bersaksi.

“Bukti kesalahan Presiden sangat besar, dan begitu juga bukti menghalangi penyelidikan oleh Kongres," tulis laporan itu. Tidak ada presiden lain yang melanggar Konstitusi dan kekuasaan Kongres untuk melakukan pengawasan sejauh ini.

Dalam sebuah pernyataannya, Juru Bicara Gedung Putih Stephanie Grisham membantah hasil laporan itu dan penyelidikan yang dipimpin oleh ketua Komisi Intelijen DPR, Adam Schiff.

“Pada akhir proses palsu satu sisi, Ketua Schiff dan Demokrat sama sekali tidak menghasilkan bukti kesalahan oleh Presiden Trump," katanya seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Rabu (4/12).

Laporan itu berbunyi seperti ocehan seorang blogger gelap yang berusaha untuk membuktikan sesuatu ketika tak ada bukti apa-apa, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper