Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga Rekomendasikan Pengurus Golkar Selanjutnya Ubah UU Pemilu 

Partai Golkar menyampaikan beberapa rekomendasi untuk kepengurusan lima tahun ke depan. Saran disampaikan usai pembacaan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2014 - 2019.
Airlangga Hartarto saat di kantor DPP Golkar Jakarta/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Airlangga Hartarto saat di kantor DPP Golkar Jakarta/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Golkar menyampaikan beberapa rekomendasi untuk kepengurusan lima tahun ke depan. Saran disampaikan usai pembacaan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2014 - 2019.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan salah rekomendasi dari kepengurusannya adalah memperjuangkan perubahan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mereka ingin memisahkan pemilihan antara legislatif dan eksekutif.

“Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan Undang-Undang Pemilu memisahkan kembali antara Pileg dan Pilpres serta penyempurnaan sistem Pemilu yang membuka peluang bagi kemenangan Partai Golkar di dalam Pemilu,” kata Airlangga di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Airlangga menjelaskan bahwa dalam perubahan itu juga akan membuat sistem pemilihan dengan proporsional tertutup. Selain itu, Golkar akan meningkatkan kredibilitas kader agar tidak ada yang tersandung kasus korupsi.

“Tentu tidak ada cara lain untuk melakukan transformasi dan konsolidasi agar mendapat dukungan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan UU 7/2017, pasal 167 tertulis tahapan penyelenggaraan pemilu meliputi pencalonan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Akan tetapi pelaksanaan serentak itu dianggap perlu direvisi karena pada pemilu 2019 lalu banyak kendala dan kesulitan yang dialami. Bukan hanya penyelenggara pemilu, partai pun merasakan hal serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper