Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reuni 212: Ganjil-Genap tak Berlaku Pagi, Sore Diberlakukan lagi

Polda Metro Jaya memastikan sistem ganjil-genap akan ditiadakan sejak pagi hingga siang hari ini Senin 2 Desember 2019 untuk mengantisipasi kemacetan panjang di wilayah Jakarta Pusat.
Situasi kawasan Monas saat reuni akbar 212, Senin (2/12/2019). JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Situasi kawasan Monas saat reuni akbar 212, Senin (2/12/2019). JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Bisnis.com,  JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan sistem ganjil-genap akan ditiadakan sejak pagi hingga siang hari ini Senin 2 Desember 2019 untuk mengantisipasi kemacetan panjang di wilayah Jakarta Pusat.
 
Hal tersebut dilakukan Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi kemacetan selama acara Reuni Akbar PA 212 digelar di wilayah Jakarta Pusat.
 
Namun, untuk pengalihan arus lalulintas belum akan dilakukan Kepolisian, karena sifatnya masih tentatif, artinya menyesuaikan kondisi kemacetan.
 
"Iya memang benar, hari ini ganjil-genap akan kami tiadakan," tutur Kasubdit Penegakan Hukum pada Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).
 
Dia menjelaskan bahwa sistem ganjil-genap itu tidak berlaku sepanjang hari ini, karena berlaku hanya sampai sore nanti. Menurutnya, sistem itu akan berlaku kembali pada sore hari nanti.
 
"Jadi yang ditiadakan itu pagi hari saja, setelahnya tetap diberlakukan," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper