Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proses Impeachment, Trump Diberi Waktu Seminggu Klarifikasi

Panel kongres AS memberi Presiden Donald Trump satu minggu untuk mengatakan apakah penasihat hukumnya bermaksud untuk memperkenalkan bukti dan memanggil saksi dalam proses pemakzulan yang akan datang.
Presiden AS Donald Trump./Reuters
Presiden AS Donald Trump./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Panel kongres AS memberi Presiden Donald Trump satu minggu untuk mengatakan apakah penasihat hukumnya bermaksud untuk memperkenalkan bukti dan memanggil saksi dalam proses pemakzulan yang akan datang.

The Democratic-led House Judiciary Committee akan mulai menimbang kemungkinan artikel impeachment terhadap Trump minggu depan.

Komite ini akan mengirim surat dua halaman kepada presiden yang menetapkan batas waktu 5 sore pada 6 Desember 2019 untuk pemilihan presiden penasihat untuk menentukan tindakan.

Prosedur ini dapat digunakan presiden untuk memanggil saksi, memperkenalkan bukti dan membuat presentasi.

Ketua Panel Demokrat Jerrold Nadler menetapkan tenggat waktu yang sama untuk anggota parlemen dari Republik di komite untuk memberi tahu dia tentang saksi dan bukti. Dia menjadwalkan pertemuan 9 Desember untuk mempertimbangkan masalah tersebut.

Berdasarkan berita dari laman Reuters (30/11/2019), Panel Kehakiman diharapkan untuk mengadakan serangkaian proses pemakzulan, termasuk sidang awal pada hari Rabu (4/12). Komite mengundang Trump untuk berpartisipasi dalam audiensi dan memberinya hingga pukul 18:00 EST pada hari Minggu (1/12) untuk mengatakan apakah ia atau tim hukumnya akan hadir

Penyelidikan impeachment ini guna mencari tahu apakah Trump menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan Ukraina untuk melakukan penyelidikan terhadap saingan politik Joe Biden dan teori konspirasi yang dipromosikan oleh Trump bahwa Ukraina, bukan Rusia, ikut campur dalam pemilihan presiden AS 2016.

Setelah berminggu-minggu deposisi saksi tertutup dan dengar pendapat di televisi, tiga panel investigasi yang dipimpin oleh Komite Intelijen DPR dijadwalkan untuk merilis laporan resmi segera setelah anggota parlemen kembali ke Kongres.

Laporan ini nantinya akan menguraikan bukti yang dikumpulkan oleh anggota parlemen di panel, bersama dengan orang-orang di komite Urusan Luar Negeri dan Pengawasan.

Setelah Rabu, panel Kehakiman, yang dapat merekomendasikan pemungutan suara pemungutan suara DPR penuh sebelum Natal, diperkirakan akan mengadakan sidang untuk memeriksa laporan bukti dan melanjutkan proses untuk mempertimbangkan pasal formal pemakzulan.

Demokrat House bertujuan untuk menyelesaikan pertanyaan tentang pemakzulan Trump. Jika DPR mampu memakzulkan Trump, maka Senat yang dikuasai Partai Republik akan mengadakan persidangan untuk menentukan apakah dia harus dihukum dan dipindahkan dari kantor.

Analis politik mengatakan putusan pamungkas akan datang dalam pemilihan presiden dan Kongres AS tahun depan, dan para kandidat dari kedua partai telah menggunakan masalah pemakzulan untuk meningkatkan kampanye mereka.

Ketua Dewan Demokratik Nancy Pelosi, yang meluncurkan penyelidikan pemakzulan pada 24 September, pada hari Jumat meminta pendukung melalui email dari komite kampanyenya untuk mengecam tindakan Trump.

"Presiden Trump menggunakan uang pembayar pajak untuk menyuap negara-negara asing guna mempengaruhi pemilihan umum 2020 demi keuntungan politiknya sendiri," katanya dalam email yang meminta para penerima untuk mendaftarkan ketidaksetujuan mereka di situs kampanyenya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper