Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia mendukung upaya penghapusan hak veto dan langkah-langkah yang mengatur penggunaan hak veto dalam Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Wakil Tetap RI, Duta Besar Mohammad K. Koba pada pertemuan Majelis Umum PBB sesi ke-74 dengan mata agenda 122: Question of equitable representation on and increase in the membership of the Security Council and other matters related to the Security Council, Senin (25/11/2019).
Indonesia menekankan bahwa DK PBB harus menjunjung tinggi hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB.
"DK harus lebih efektif, akuntabel, dan demokratis, serta mencerminkan realitas dunia kontemporer saat ini," ujar Koba, dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Selasa (26/11/2019).
Koba menyampaikan bahwa Indonesia mendukung upaya penghapusan hak veto dan langkah-langkah yang mengatur penggunaan hak veto.
Indonesia mendukung upaya konsultasi antara DK PBB, negara kontributor tentara/polisi, negara host, dan negara kontributor finansial.
"Ini adalah langkah penting dalam pemeliharaan perdamaian dan sustaining peace agenda," kata Koba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel