Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cinta tak Berbalas, Siswa SMA ini Bacok Guru yang Dia Taksir

Akibat cinta yang tidak terbalas, CB, 16, siswa salah satu SMA di Kulonprogo, nekat menusuk gurunya sendiri, WP, 34 hingga kritis. Insiden sadis ini terjadi di rumah korban, di Poncosari, Srandakan, Bantul, Rabu (20/11/19) malam.
Ilustrasi pembacokan./JIBI
Ilustrasi pembacokan./JIBI

Bisnis.com, BANTUL - Akibat cinta yang tidak terbalas, CB, 16, siswa salah satu SMA di Kulonprogo, nekat menusuk gurunya sendiri, WP, 34 hingga kritis. Insiden sadis ini terjadi di rumah korban, di Poncosari, Srandakan, Bantul, Rabu (20/11/19) malam.

Kapolsek Srandakan Kompol B. Muryanto mengatakan tersangka berhasil ditangkap petugas, beberapa jam selepas kejadian. Ia mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan pada Kamis (21/11/19) pagi, insiden ini dilatarbelakangi oleh masalah percintaan.

"Pelaku ini bilang kalau dia sayang sama Bu Guru. Tapi, cintanya ini kan tidak pernah direspons karena korban sudah punya suami. Untuk motif lain, belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam proses pendalaman," katanya, seusai olah TKP.

Muryanto juga menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada kisaran pukul 21.00 WIB, saat korban tengah bersantai di kamarnya. Namun, tiba-tiba saja korban menerobos masuk ke dalam kamar korban dan langsung menusuk perut korban.

Lalu korban berteriak kesakitan, sementara itu pelaku kabur dari lokasi kejadian. Mendengar sang menantu mengerang, saksi yang merupakan mertua korban pun langsung memberikan pertolongan pertama. Ya, WP lantas diboyong menuju RS UII Pandak, Bantul.

"Namun, karena luka yang diderita ternyata sangat serius ya, korban kemudian langsung dirujuk ke RSUP Sardjito, Sleman," jelas Muryanto.

Pelaku yang sempat melarikan diri ditangkap dengan cepat oleh aparat kepolisan, lantaran handphone atau ponsel serta pisau tertinggal di tempat kejadian. Alhasil, polisi dengan mudah melacak kediaman pelaku di Kulonprogo.

"Penjemputan tersangka berasal dari handphone yang tertinggal. Kami ketahui, ternyata berdomisili di Lendah dan langsung kami bawa menuju Polsek Srandakan. Sementara kasusnya masuk penganiayaan, yang diatur dalam Pasal 351 KUHP," katanya.

"Tapi, karena umur pelaku ini masih 16 tahun, maka kami limpahkan ke Unit PPA [Pelayanan Perempuan dan Anak] Polres Bantul. Jadi, dapat dipastikan, prosesnya tetap berjalan terus, sembari menunggu perintah dari Pak Kapolres," lanjut Muryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Sumber : harianjogja.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper